AIIMNEWS.COM – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dalam waktu dekat akan melantik mantan narapidana, Sugondo Makmur sebagai Sekretaris Daerah.
“Sudah selesai. Administrasi, izin Kemendagri sudah selesai,” ujar Bupati Sofyan Puhi saat diwawancarai, Senin (30/6/2025).
Ditanyakan perihal status calon Sekretaris Daerah yang kini sebagai mantan narapidana, Bupati Gorontalo tidak menyoalkan terkait hal tersebut. Bupati Sofyan tetap mengacu pada proses yang telah selesai dilakukan.
“Ya karena mekanismenya sudah jalan dari Selter, tahapan sampai izin Kemendagri. Termasuk itu juga dipertimbangkan dan alhamdulillah sudah ikhlas saya,” ungkap Bupati Sofyan.
Bupati Sofyan Puhi dengan jelas mengatakan bahwa proses pelantikan Sekretaris Daerah yang baru ini dipastikan pada bulan Juli 2025 mendatang.
“Juli ini. Tinggal menunggu hari yang baik. Sudah pasti Beliu (Sugondo Makmur),” tandas Bupati Sofyan Puhi.
Dikutip dari laman website kronologi.id, Sugondo Makmur pernah ditahan oleh penyidik pada tanggal 28 Januari 2014 sampai 16 Februari 2014. Lalu penyidik perpanjangan melalui penuntut umum (PU) dari tanggal 17 Februari 2014 sampai dengan 28 Maret 2014.
Tak berhenti sampai disitu, penuntut umum melanjutkan status penahanan Sugondo sebagai tahanan rumah tahanan pada 27 Maret 2014 sampai 15 April 2014.
Selain jaksa, hakim pengadilan negeri turut mengambil sikap tetap menahan Sugondo sebagai tahanan rumah tahanan selama mengikuti tahapan proses persidangan terhitung sejak 8 April 2014 sampai 7 Mei 2014.
Hakim pengadilan kemudian memperpanjang status tahanan rutan mantan Kepala BPBD Bone Bolango ini terhitung tanggal 8 Mei 2014 sampai dengan 6 Juli 2014. Sugondo tercatat 12 kali mengikuti sidang dengan status tahanan rutan 160 hari.
(ha/aiim)





