Anggota DPRD Sebut Bank Mandiri Zalim Kepada Nasabah

AIIMNEWS.COM – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo memanas setelah sejumlah anggota dewan menyebut tindakan Bank Mandiri dalam proses lelang rumah sebagai bentuk kezaliman.

RDP tersebut digelar menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan lelang aset rumah milik debitur, Selasa (26/8/25).

Bacaan Lainnya

Dalam forum itu, pihak debitur yakni Suharni Kono (59) menyampaikan bahwa proses lelang dilakukan tanpa pemberitahuan yang layak serta tanpa adanya ruang negosiasi. Bahkan, mereka mengklaim masih ada itikad baik untuk menyelesaikan kredit sebelum lelang dilakukan.

“Ini bentuk kezaliman. Rakyat jangan dibuat begini,” ujar Rizal Badja selaku Pimpinan dalam RDP tersebut.

Iskandar Mangopa juga menambahkan, apa yang telah dilakukan oleh pihak bank Mandiri sudah sangat keterlaluan yang mengakibatkan rakyat menderita. Padahal korban di sini tengah melakukan pembayaran sesuai waktunya.

“Mengapa bank Mandiri terlalu zalim ke rakyat. Saya ini sudah beberapa kali menerima aduan masyarakat terkait hal seperti ini. Tapi itu ada solusi. Tapi kenapa di bank mandiri se zalim itu, secepat itu melakukan sesuatu yang tanpa konfirmasi kepada pemilik,” jelas Iskandar Mangopa.

Di sisi lain Ramsi Sondak juga mempertanyakan kedudukan serta kapasitas bank mandiri datang menghadiri RDP tanpa membawa dokumen.

“Apakah bapak datang membawa dokumen-dokumen? Itu sebagai bentuk pembanding data. Biar RDP ini jelas. Sebab kami ini adalah lembaga,” kata Ramsi Sondak

Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menyatakan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan manajemen Bank Mandiri untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait prosedur lelang dan penanganan kredit bermasalah tersebut.

Pihak bank Mandiri saat dimintai tanggapan terkait RDP tersebut, mereka menolak dan mengatakan harus ada surat kuasa saat mewawancarainya.

Sebelumnya, Nasabah Bank Mandiri menyatakan komplain terkait proses lelang rumah yang dinilai tidak transparan dan merugikan mereka, Minggu (17/8/2025).

Baca juga: Diduga Ada Mafia, Nasabah Bank Mandiri Merasa Dirugikan dan Komplain Prosedur Lelang

Dugaan adanya praktik “mafia lelang” mencuat setelah nasabah tersebut mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas soal lelang yang dilakukan oleh pihak bank Mandiri.

(ha/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait