AIIMNEWS.COM – Pemilik Asphalt Mixing Plant (AMP) di Isimu Raya, Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo memilih bungkam terkait dugaan penggunaan alat berat tanpa izin yang beroperasi di lokasi tersebut.
Meski berbagai pihak telah meminta klarifikasi, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola atau pemilik AMP. Bahkan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, salah seorang yang juga merupakan pengelola AMP tersebut tidak menjawab dan lansung mem-blokir nomor yang mengkonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, pemilik dari AMP yang ada di Isimu Raya Kabupaten Gorontalo tersebut bernama Hasibuan, salah satu kontraktor yang cukup terkenal.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik AMP di Isimu Raya belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Pihak media telah berusaha menghubungi pengelola AMP namun belum mendapatkan jawaban.
Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera memberikan kejelasan terkait legalitas operasional alat berat yang digunakan di AMP tersebut demi menjaga keteraturan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Sebelumnya, Aktivitas galian C yang diduga dilakukan tanpa izin di wilayah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang.
Baca Juga: Diduga Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Tibawa Meresahkan
Warga setempat melaporkan adanya pengerukan tanah yang dilakukan secara besar-besaran tanpa prosedur yang sah, yang berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan kerugian bagi warga sekitar.
Informasi yang dihimpun media, aktivitas galian C ini sudah berlangsung beberapa bulan terakhir dan semakin intensif. Beberapa warga yang tinggal di sekitar lokasi menggambarkan bahwa alat berat seperti ekskavator sering terlihat bekerja tanpa adanya pemberitahuan atau izin resmi dari pihak berwenang
“Iya, itu di sana (sambil menunjuk lokasi galian). Kurang tau persis sudah berapa lama mereka bekerja, tapi seingat saya mungkin sudah satu mingguan begitu,” ujar salah satu warga setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi galian.
Terpisah, Kepala Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Sukrin Mohune mengaku tak mengetahui adanya aktivitas galian C di wilayahnya.
“Sampai hari ini belum ada yang melapor. informasinya itu saya tahu dari bapak,” ungkap Sukrin Mohune saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025) kemarin.
(ha/aiim)





