Diduga Ada Pembiaran dan “Main Mata”, PLN Limboto Bakal Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Hengki Bobihu saat mendatangi kantor PLN ULP Limboto, foto: Herman Abdullah/aiimnews.com
Hengki Bobihu saat mendatangi kantor PLN ULP Limboto, foto: Herman Abdullah/aiimnews.com

AIIMNEWS.COM– PLN ULP Limboto kembali menuai sorotan setelah diduga melakukan pembiaran dan praktik “main mata” dalam penanganan kotak (Optical Distribution Point) ODP, Selasa (24/9/2025).

Rencananya pihak PLN ULP Limbot tersebut bakal dilaporkan ke pihak berwajib setelah keluhan warga disepelehkan. Bahkan saat berkunjung ke kantor tersebut kepala PLN ULP Limboto dinilai tidak kooperatif.

Bacaan Lainnya

Hengki Bobihu, selaku warga Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto mengaku kecewa dengan pelayanan yang ada di PLN tersebut. Padahal, setelah dikonfirmasi kepala ULP tersebut ada di kantor.

“Kami menduga ada pembiaran yang disengaja. Jangan-jangan ada main mata di dalamnya. Ini sudah merugikan banyak pihak, dan kami tidak bisa diam lagi,” ujar Hengki.

“Baru juga, kami ini dari kemarin datang tapi tetap tidak ketemu dengan kepalanya padaahal ada di kantor. Hari ini pun begitu kata sekuriti ada Kepala PLN, tapi lagi salat. Setelah berjam-jam menunggu, kata sekuritinya bapak sudah tidak ada. Kami pun diarahkan menemui petugas jaringan,” ungkap Hengki.

Tak puas dengan pelayanan pihak PLN ULP Limboto, Hengki Bobihu berencana akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum. Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk desakan agar PLN lebih serius dalam menjalankan pelayanan publik.

“Yang pasti ini akan kami kawal smpai tuntas. PLN dalam hal ini harus bisa menertibkan kotak ODP itu. Karena itu kuat dugaan kami ilegal,” tegas Hengki Bobihu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN ULP Limboto belum memberikan tanggapan resmi terkait dengan hal tersebut diatas. Warga berharap adanya kejelasan dan perbaikan pelayanan, agar kepercayaan publik terhadap PLN dapat kembali pulih.

(ha/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait