AIIMNEWS.COM – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo kembali memakan korban jiwa. Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia usai mengalami insiden tragis saat bekerja di lokasi tambang, Rabu (24/9/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun, korban diduga tertimbun material galian akibat longsor ketika sedang melakukan aktivitas tambang. Rekan-rekan korban sempat berusaha melakukan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa ini sontak mengundang duka mendalam bagi keluarga sekaligus memicu perhatian warga sekitar. Mereka menilai, kecelakaan di area tambang Tolangohula bukan pertama kalinya terjadi, sehingga memerlukan penanganan serius dari pihak berwenang.
Bukhari Boroma, Kepala Desa Tamaila Utara, Kecamatan Tolangohula saat dikonfirmasi membenarkan adanya korban tertimbun yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Iya. Korban yang meninggal itu di lokasi yang di atas sekali. Yang kalau ada tim yang turun mengecek tidak ada lagi orang disana,” ungkap Bukhari Boroma.
Terkait dengan aktivitas tambang di wilayahnya itu, kata Bukhari Boroma, dirinya tidak pernah mengetahui siapa pemilik dari tambang tersebut. Bahkan ia tidak pernah ketemu dengan penambang yang disana.
“Bagaimana mau ketemu dengan mereka. Lokasi itu jauh sekali pak. Saya mau kasih edukasi pun tidak pernah. Tapi lokasinya di desa saya,” ujarnya.
Menurut Bukhari Boroma, lokasi pertambangan itu merupakan wilayah yang termasuk dilindungi atau hutan lindung serta tersmasuk juga wilayah konservasi.
“Kalau menurut informasi dari Kehutanan dan BKSDA, bahwa itu termasuk hutan konservasi. Entah hutan lindung atau konservasi pokok antara dua itu,” ucap Bukhari Boroma
“Jadi selama saya menjabat kepala desa di sini sudah ada tiga korban jiwa dengan yang barus meninggal ini. Kasusnya sama yaitu longsor dan tertimbun,” tandasnya.
Tragedi ini menambah catatan kelam keselamatan kerja di sektor pertambangan rakyat di wilayah Tolangohula. Publik pun menanti langkah tegas pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang dinilai rawan menimbulkan bahaya.
(ha/aiim)





