Pemilik Tanah Ngamuk di BPN Gorontalo, Minta Kembalikan Status Tanah

Kantor BPN Kabupaten Gorontalo, foto/Herman Abdullah/aiimnews.com
Kantor BPN Kabupaten Gorontalo, foto/Herman Abdullah/aiimnews.com

AIIMNEWS.COM – Suasana di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo mendadak ricuh, saat seorang warga pemilik tanah mendatangi kantor tersebut dan meluapkan emosinya.

Warga tersebut mengamuk lantaran tidak terima dengan perubahan status tanah miliknya yang diduga terjadi tanpa sepengetahuannya. Ia menuntut agar BPN segera mengembalikan status tanah tersebut sesuai dengan data awal.

Bacaan Lainnya

“Saya datang ke Pertanahan itu mau tanya status tanah bagaimana. Tapi, mereka pihak BPN itu tidak pernah mengaku ketemu dengan saya. Lalu saya bilang buka CCTV siapa yang ketemu dengan saya,” ujar Suharni Kono kepada aiimnews.com.

Baca Juga: Diduga Ada Mafia, Nasabah Bank Mandiri Merasa Dirugikan dan Komplain Prosedur Lelang

Suharni Kono merunutkan kronologi yang terjadi saat itu, kata dia, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, pada hari Kamis 2 Oktober 2025. Dirinya datang mau mempertanyakan soal status tanah. Sebab, ia mengaku yang tadinya diketahui statusnya terblokir, tiba-tiba sudah terbuka dan sudah berganti nama pemilik yang baru.

“Saya tidak terima. Ini tanah masih berperkara. Kok tiba-tiba langsung bisa terbuka blokiran itu. Saya kan sebelumnya telah mengajukan permohonan pemblokiran,” ungkap Suharni Kono.

“Saya lagsung ketemu dengan kepala kantornya. Dan itu yang saya sampaikan. Oleh pegawai tidak ada yang mengaku. Kepala kantar hanya minta maaf atas kelalaian stafnya. Tapi ini tidak bisa merubah status tanah. Sebab, sudah terganti nama dengan pemilik baru, ini bagamana,” tambahnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Sebut Bank Mandiri Zalim Kepada Nasabah

Pihak BPN sendiri masih enggan memberikan keterangan resmi. Wartawan berupaya mendatangi kantor BPN untuk meminta konfirmasi atas kejadian. Namun, petugas sekuriti tersebut menyampaikan bahwa kepala kantor dan Kasi sengketa sedang tidak berada di tempat.

“Pak Lukman sedang tidak berada di kantor. Begitu juga dengan kepala Kantor dan petugas pengaduan pun lagi tidak ada pak,” jawab sekuriti BPN Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu, keluarga pemilik tanah berharap pemerintah segera turun tangan agar permasalahan tidak melebar dan menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

(ha/aiim)

Pos terkait