PPPK PW di Bone Bolango Tak Dapat THR, Ini Penjelasannya

Kepala BKPD Kabupaten Bone Bolango, Abdul Halim, foto/aiimnews.com/Ridwan Gomba
Kepala BKPD Kabupaten Bone Bolango, Abdul Halim, foto/aiimnews.com/Ridwan Gomba

AIIMNEWS.COM – PPPK Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo tak dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026 ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD), Abdul Halim Katilie kepada aiimnews.com. Menurutnya, keputusan itu teruang dalam PP No 9 Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

“Intinya kami di sini berdasarkan PP No 9 Tahun 2026, PPPK paruh waktu belum mendapat THR,” ucap Abdul Halim kamis(12/3/2026).

Sementara itu Abdul Halim juga menyampaikan bahwa untuk mengurangi kesenjangan tersebut Pemerintah Daerah mengupayakan untuk melakukan tali asih yang mana THR yang di terima dari PNS maupun PPPK penuh waktu agar secara sukarela dapat menyisihkan sebagian THR mereka agar diberikan kepada PPPK paruh waktu.

“Upaya dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi kesenjangan itu, ada program tali asih yang dimana THR diterima dari PNS maupun PPPK penuh waktu agar secara sukarela untuk dapat menyisihkan THR nya agar di berikan kepada PPPK paruh waktu.” ucap Abdul Halim.

Abdul Halim mengatakan bahwa Bupati Bone Bolango sudah menginstruksikan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) dan seluruh OPD untuk menghimbau kepada PNS yang mendapatkan THR agar bisa memberikan tali asih.

“Tadi Pak Bupati sudah sampaikan, menginstruksikan ke Pak Sekda dan seluruh kepala OPD untuk menghimbau kepada PNS yang mendapatkan THR untuk memberikan tali asih berbagai kepada PPPK paruh waktu yang belum mendapat THR.” tandas Abdul Halim.

(rg/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait