Akui Terima Video, Pj Sekda: ke Asisten I Saja, Saya Sudah Serahkan ke Dia

Pj Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy A Kadullah, Sumber foto: dailypost.id
Pj Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy A Kadullah, Sumber foto: dailypost.id

AIIMNEWS.COM – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo mengakui telah menerima sebuah video yang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintahan.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Asisten I. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan rapat di kantor wali kota Gorontalo, Senin (20/1/2024).

Bacaan Lainnya

“Iya ada, dia (Camat) kirimkan sebagai laporan. Itu sudah lama, beberapa bulan lalu dan itu hanya untuk konsumsi pribadi saya,” ungkap Pj Sekda Deddy A Kadullah saat dikonfirmasi.

Lantas bagaimana tindaklanjut pemerintah Kota Gorontalo menyikapi permasalahan antara Camat Sipatana dan Lurah Molosipat U? hal ini kemudian menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.

Pj Sekda Deddy A Kadullah dengan tegas menyampaikan permasalahan itu sudah diserahkan kepada Asisten 1 Pemerintah Kota Gorontalo.

“Ke Asisten I Saja, Saya Sudah Serahkan ke Dia. Karena dia (Asisten I) atasan Camat dan Lurah,” kata Pj Sekda Deddy A Kadullah.

Terpisah, Plt Asisten I Pemerintah Kota Gorontalo, Iskandar Murad menyatakan, permasalahan ini sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah yang ada. Namun, untuk kelanjutannya dari pihak Lurah sudah melapor ke Polda.

“Sehingga untuk tindakan pemerintah saat ini, kan kami rencananya akan mengalihkan ke Majelis Kode Etik. Nah, melalui itu kita akan selesaikan urusan ini. Namun karena masalah ini sudah bergulir di Polda, tentunya untuk keputusan sidang kode etik ini di tunda,” kata Iskandar Murad.

“Kita menunggu dulu hasil dari Polda. Jangan sampai kita membuat satu keputusan atau menjatuhkan hukuman disiplin sementara itu tidak sesuai dengan atau berlawanan dengan hasil pemeriksaan di Polda,” tambahnya

Pada proses penjatuhan sanksi, kata Iskandar Murad, pihaknya tidak bisa menghakimi siapa yang benar dan siapa yang salah. Mereka masi akan menunggu hasil pemeriksaan yang ada di Polda Gorontalo untuk menjadi dasar sidang kode etik penjatuhan sanksi.

“Nah, oleh karenanya sampai saat ini kami masih menunggu hasil yang akan ke luar. Yang jelas kami tidak bisa menghakimi bahwa si ini salah atau si ini benar, tidak bisa seperti itu, harus netral,” ucap Iskandar Murad

Sebelumnya telah diberitakan, Video Lurah Tersebar, Camat Sipatana Sebut hanya kirim ke Pj Sekda dan Dua Pejabat ini. Di kutip dari laman website penagar.id

(ha/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait