AIIMNEWS.COM – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang aktivis dan mahasiswa di di beberapa tempat di Gorontalo terus bergulir dan memicu gelombang reaksi keras dari berbagai pihak.
Terbaru, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Gorontalo secara tegasnya meminta agar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo dicopot dari jabatannya.
Ketua BEM Fakultas Hukum, Nafik Gobel, menyebut lambannya penanganan kasus penganiayaan terhadap rekan mereka sebagai bentuk kelalaian dan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum.
“Kami menilai ada pembiaran dan ketidakseriusan dalam mengusut tuntas kasus ini. Sudah lebih dari dua minggu sejak laporan dibuat, tetapi belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan,” tegas Nafik Gobel.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mengancam ruang aman bagi para aktivis di Gorontalo.
Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, maka penegakan hukum akan kehilangan legitimasi di mata publik, terutama kalangan mahasiswa.
“Kasus ini merupakan ujian serius terhadap integritas penegakan hukum di daerah. Namun, hingga kini tidak terlihat keseriusan dari Kasat Reskrim Polres Gorontalo dalam mengusut dan menuntaskan kasus tersebut,” ujarnya.
Bila mana kata Nafik, hal ini tidak dapat diseriusi oleh pihak aparat kepolisian, maka hendaklah Kasat Reskrim yang saat ini, diminta agar segera diganti. Mereka pun akan melakukan aksi terkait hal itu di depan Polres Gorontalo.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Polresta Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dari BEM Fakulas Hukum tersebut. Media pun terus berupaya melakukan konfirmasi terkait hal itu.
(ha/aiim)





