AIIMNEWS.COM – Akhir-akhir ini Bandara Djalaludin Gorontalo banyak diterpa dengan isu miring. Kali ini adanya Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum taksi.
Praktik Pungli itu mencuat setelah salah satu akun TikTok, yang identitasnya disamarkan, mencoba membagikan pengalamannya kepada publik.
Akun TikTok anonim itu mengaku beberapa orang yang merupakan driver rental lintas Sulawesi sempat mendapatkan pemalakan dari oknum taksi yang ada di Bandara tersebut.
“Taksi rental dari Bolsel dorang minta akang uang Rp 150 Ribu. Baru itu dorang kase lolos keluar dari bandara,” tulis akun TikTok anonim.
Tak hanya itu, pemilik akun TikTok anonim itu juga menuliskan bahwa di Bandara Gorontalo, sudah tidak bisa lagi taksi online, bis dan mobil rental untuk masuk mengambil penumpang.
“Parahnya, kalau ketahuan ada mobil rental yang hendak menjemput penumpang di dalam bandara pasti diusir keluar dan yang mengusir itu bukan petugas bandara tapi sopir yang ada di dalam bandara,” sambung akun TikTok anonim.
Menanggapi hal itu, Kasi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat, Bandara Djalaludin Gorontalo, Hirsan Ronny Biki mengatakan, persoalan adanya pemalakan dengan nilai yang sudah disampaikan, dirinya mengaku belum diketahui.
“Kalau nominalnya saya kurang tau. Tapi itu jadi pungli. Yang pasti bandara melarang untuk itu. Tidak boleh ada pungli dan kalau ada kejadian itu berarti adalah oknum,” kata Ronny Biki.
Di Bandara Djalaludin Gorontalo sendiri kata Ronny Biki, memang terdapat tiga koperasi taksi khusus bandara yang memang berkontrak dengan bandara, yakni,koperasi Angkasa, Mitra Usaha dan Arsya Mandiri.
“Yang perlu bapak ingat disitu, itu adalah koperasi. Mengapa berkontrak dengan yang tiga itu, karena itulah yang merintis dulu dari awal kemudian kelasnya setara dengan koperasi,” jelasnya.
“Memang ada salah-satu koperasi yang sudah tidak memiliki izin, tetapi ada kebijakan bandara yang masih bisa memperbaharui izinnya sampai dengan Juli 2025 ini dan memang yang katanya ada izin kemudian tidak dipakai, itu kelasnya berbeda. Jadi kita lindungi segmen atau kelas koperasinya,” tandas Ronny Biki.
(ha/aiim)





