Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Sarang Walet Di Gorontalo Dilaporkan Warga

Ilustrasi sarang Walet, Sumber: google
Ilustrasi sarang Walet, Sumber: google

AIIMNews.com – Penyidik Satreskrim Polres Gorontalo sedang mendalami laporan aduan kasus dugaan penipuan jual beli sarang walet di Kelurahan Dutulana’a, Kecamatan Limboto, Kabupaten  Gorontalo.

Aduan itu dibuat Iman Sudrajat (40 tahun) warga Kelurahan Dutulana’a di SPKT Polres Gorontalo pada tanggal 22 Agustus 2024. Iman melaporkan seorang warga Kota Gorontalo, Desi Purnamasari umur 32 tahun.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Harianja, mengatakan saat ini penyidik Unit I Satreskrim sementara melakukan proses penyelidikan kasus dugaan penipuan jual beli sarang walet tersebut.

“Ada kesepakatan damai antara terlapor dan pelapor. Di mana terlapor akan segera melunasi pembayaran sejumlah uang pelapor. Namun, sampai dengan waktu yang mereka sepakati masalah juga belum selesai,” kata Faisal kepada wartawan, Selasa 5 November 2024.

“Terlapor belum melunasi pembayaran uang sesuai kesepakatan dengan pelapor. Nah, otomatis perkara kami lanjutkan,” sambung Faisal.

Faisal mengatakan, penyidik telah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah orang, termasuk pelapor dan terlapor. Pada saat pemeriksaan terlapor DP telah mengakui perbuatannya.

“Hasil pemeriksaan penyidik, terlapor telah mengakui perbuatannya. Hasil pemeriksaannya seperti itu. Selanjutnya seperti apa, nanti kita lihat dengan pemenuhan alat bukti,” ujar Faisal.

Ia menambahkan, untuk pendalaman kasus dugaan penipuan jual beli sarang burung walet, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi dalam perkara tersebut.

“Kami minta tambahan saksi-saksi lagi (dari pelapor). Perkembangan kasus selanjutnya seperti apa akan segara kami informasikan,” tandas Faisal.

Terpisah, saat dikonfirmasi kepada terduga pelaku penipuan, Desi Purnamasari justru membentak media saat ingin mewawancarai perihal dengan laporan yang diadukan pelapor.

“Ini kasus tidak ada masalah apa-apa pak aa. Kemarin saya sudah transfer itu dia. Apalagi pak. Kalau saya tidak mau kenapa pak,” jawab terduga pelaku Desi Purnamasari melalui WhatsApp, Selasa (19/11/2024). (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *