Massa Aksi Geruduk Kantor BPJS Kesehatan Tuntut Pencopotan Pimpinan

Aliansi Persatuan Mahasiswa Kesehatan bersama Masyarakat Menggelar Aksi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo, foto/Fiki Indrawan/aiimnews.com
Aliansi Persatuan Mahasiswa Kesehatan bersama Masyarakat Menggelar Aksi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo, foto/Fiki Indrawan/aiimnews.com

AIIMNEWS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Mahasiswa Kesehatan Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Selasa (9/9/2025).

Mereka menuntut evaluasi kinerja secara menyeluruh khususnya layanan jaminan kesehatan daerah sekaligus pencopotan Kepala Cabang BPJS jika tuntutan tidak dipenuhi.

Bacaan Lainnya

Salah satu orator dalam aksi tersebut menuntut sejumlah tuntutan, diantaranya evaluasi fungsi BPJS, transparansi klaim rumah sakit, pemulihan kerja sama dengan RSU Bioklinik, serta penghapusan sistem rujukan yang dinilai berbelit-belit.

“Jika pembayaran klaim tidak segera dilakukan, maka layanan kesehatan masyarakat akan terganggu,” tegas jenderal lapangan aksi, Majid Mustaki.

Ia juga menyoroti dampak pemutusan kerja sama dengan RSU Bioklinik. “Hal ini membuat pasien harus menempuh jarak lebih jauh ke rumah sakit lain, tentu menambah beban biaya masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, massa menuntut penghapusan denda bagi peserta tidak mampu serta audit dugaan penyimpangan pengelolaan BPJS.

“Target kami jelas, kepala cabang harus dicopot. Kalau masih ingin menjabat, jangan di Gorontalo,” kata Majid.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerahkan petisi dengan 600 tanda tangan masyarakat. Mereka memberi ultimatum dua kali 24 jam kepada BPJS untuk merespons, jika tidak, aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan digelar.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Adriansyah mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan dari massa aksi. Ia juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh massa aksi tersebut dengan menyampaikan aspirasi secara tertib.

“Tuntutan yang disampaikan sudah kami catat. “Karena ini menyangkut layanan kesehatan, sehingga kami harus melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan teman-teman di fasilitas kesehatan,” kata Djamal.

Menurutnya, tindak lanjut itu akan dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Djamal juga menegaskan bahwa masukan dari mahasiswa dan masyarakat akan dijadikan dorongan untuk meningkatkan layanan ke depan.

“Ini sudah ada regulasinya, ada Permenkes, ada Perpres, sehingga BPJS akan menindaklanjuti untuk memastikan keluhan tadi tentang layanan gawat darurat maupun fasilitas kesehatan bisa kita carikan solusi,” jelasnya.

(fk/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait