Memadamkan Nadi Budaya di Yosonegoro: Catatan Kritis atas Ditiadakannya Tradisi Ketupat dan Pacuan Kuda

Setiap menjelang perayaan ketupat, biasany lintasan atau Padang Golf Yosonegoro mulai ramai dengan adanya Latihan kuda pacu di lintasannya. Namun, kini terlihat sepi, foto/aiimnews.com/Herman Abdullah
Setiap menjelang perayaan ketupat, biasany lintasan atau Padang Golf Yosonegoro mulai ramai dengan adanya Latihan kuda pacu di lintasannya. Namun, kini terlihat sepi, foto/aiimnews.com/Herman Abdullah

Oleh: Umar Sako Baderan, Tokoh Masyarakat sekaligus Dosen di UMGO

AIIMNEWS.COM/OPINI – Desa Yosonegoro di Gorontalo bukan sekadar entitas geografis; ia merupakan ruang hidup dari identitas kultural yang terbentuk melalui proses panjang asimilasi masyarakat Jawa-Tondano (Jaton). Komunitas ini, yang berakar dari diaspora pengikut Pangeran Diponegoro pada abad ke-19, telah melahirkan praktik budaya yang khas dan juga menggabungkan nilai Islam, tradisi Jawa, dan konteks lokal Sulawesi (Ricklefs, 2008; Acciaioli, 2001).

Bacaan Lainnya

Salah satu manifestasi paling hidup dari identitas tersebut adalah perayaan Lebaran Ketupat, yang di Yosonegoro berkembang menjadi perhelatan besar melalui integrasi kegiatan seperti lomba pacuan kuda dan karapan sapi. Tradisi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial, ekonomi, dan simbolik yang kompleks.

Namun, keputusan untuk meniadakan perayaan ini pada tahun berjalan menimbulkan pertanyaan serius: apakah efisiensi administratif layak dibayar dengan erosi identitas budaya?

Kehilangan Identitas dan Erosi Kohesi Sosial

Tradisi Lebaran Ketupat di Yosonegoro merupakan bentuk nyata dari apa yang oleh Durkheim disebut sebagai collective effervescence—momen ketika masyarakat mengalami solidaritas sosial melalui ritual bersama (Durkheim, 1912/1995). Praktik “open house” massal yang menyertainya menghapus batas sosial-ekonomi, memperkuat kohesi, dan membangun rasa kepemilikan kolektif.

Foto: Ilustrasi semarak ketupat, lomba karapan sapi dan pacuan kuda ditiadakan
Foto: Ilustrasi semarak ketupat, lomba karapan sapi dan pacuan kuda ditiadakan

Penghapusan kegiatan pendukung seperti pacuan kuda dan karapan sapi secara signifikan mengurangi intensitas interaksi sosial tersebut. Padahal, menurut Putnam (2000), ruang-ruang interaksi informal seperti ini sangat penting dalam membangun social capital—modal sosial yang menjadi fondasi kepercayaan dan kerja sama dalam masyarakat.

Lebih jauh, kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) yang tidak hanya memuat nilai simbolik, tetapi juga pengetahuan praktis—mulai dari teknik pemeliharaan hewan hingga tradisi kompetisi berbasis komunitas. UNESCO (2003) menegaskan bahwa praktik budaya semacam ini rentan punah jika tidak terus direproduksi dalam ruang sosial yang hidup.

Dampak Ekonomi: Hilangnya Siklus “Lebaran Ekonomi”

Secara ekonomi, perayaan ini berfungsi sebagai seasonal economic driver. Ribuan pelaku UMKM, pedagang informal, penyedia jasa transportasi, hingga sektor parkir menggantungkan pendapatan pada lonjakan pengunjung yang bisa mencapai puluhan ribu orang.

Fenomena ini sejalan dengan konsep ekonomi berbasis event (event-based economy), di mana kegiatan budaya mampu menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi ekonomi lokal (Getz, 2010). Studi oleh Richards (2018) juga menunjukkan bahwa festival budaya tidak hanya meningkatkan pendapatan langsung, tetapi juga memperkuat branding destinasi dan menarik investasi jangka panjang.

Dengan demikian, pembatalan acara tanpa alternatif yang setara bukan sekadar penghilangan agenda, melainkan pemutusan siklus ekonomi musiman yang krusial bagi masyarakat pasca-Ramadan.

Dimensi Olahraga dan Regenerasi Keterampilan

Pacuan kuda di Gorontalo memiliki dimensi lebih dari sekadar hiburan; ia juga merupakan bagian dari sistem pembinaan olahraga di bawah naungan PORDASI. Penghapusan ajang ini berpotensi menghambat regenerasi atlet serta menurunkan minat generasi muda terhadap olahraga berkuda.

Dalam perspektif sosiologi olahraga, kegiatan seperti ini berfungsi sebagai sarana transmisi nilai-nilai seperti sportivitas, disiplin, dan identitas lokal (Coakley, 2009). Ketika ruang kompetisi hilang, maka proses reproduksi nilai tersebut ikut terhenti.

Kebijakan Publik: Antara Manajemen Risiko dan Penghapusan Tradisi

Argumen klasik seperti keamanan, kemacetan, dan keterbatasan anggaran sering dijadikan dasar pembatalan. Namun, pendekatan ini mencerminkan paradigma risk avoidance, bukan risk management.

Dalam kerangka kebijakan publik modern, pengelolaan kegiatan budaya seharusnya dilakukan melalui mitigasi risiko, misalnya:

  • rekayasa lalu lintas berbasis zonasi,
  • penguatan sistem keamanan berbasis komunitas (community policing),
  • serta kolaborasi multi-stakeholder.

Seperti dikemukakan oleh Hood et al. (2001), kebijakan yang terlalu berorientasi pada penghindaran risiko justru berpotensi menghasilkan kerugian sosial yang lebih besar dibandingkan risiko yang ingin dihindari.

Penutup: Antara Ketertiban dan Keberlanjutan Budaya

Menghilangkan tradisi demi alasan pragmatis jangka pendek adalah keputusan yang mengabaikan investasi budaya jangka panjang. Yosonegoro tanpa deru pacuan kuda dan semarak karapan sapi bukan sekadar kehilangan acara, tetapi kehilangan denyut kehidupan sosialnya.

Pelestarian budaya bukan berarti menolak modernitas, melainkan menegosiasikannya secara bijak. Tradisi seperti Lebaran Ketupat di Yosonegoro adalah aset sosial, ekonomi, dan identitas yang tidak tergantikan. Jika tidak dikelola dengan tepat, yang hilang bukan hanya perayaan, tetapi makna.

Pos terkait