Penasihat Hukum Pemda Bone Bolango: ASN Ikut Doa Syukuran Bukan Pelanggaran

Penasihat hukum Pemda Bone Bolango, Apriyanto Nusa, foto/Ist
Penasihat hukum Pemda Bone Bolango, Apriyanto Nusa, foto/Ist

AIIMNEWS.COM – Penasihat Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango, Apriyanto Nusa menegaskan, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan doa syukuran bukan merupakan bentuk pelanggaran aturan kepegawaian maupun pelanggaran netralitas.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya sorotan terkait partisipasi sejumlah ASN dalam kegiatan doa syukuran yang digelar dikediaman Bupati Bone Bolango Ismet Mile beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Menurut Apriyanto Nusa, salah satu kewajiban pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada pasal 24 ayat 1 huruf d UU 20/2023 tentang ASN adalah menjaga netralitas, pada penjelasan Pasal 2 huruf f UU aquo menyebutkan bahwa asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara.

Asas netralitas ASN dalam ketentuan ini ditegaskan kembali pada regeling PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri khususnya Pasal 5 huruf n, yang melarang ASN memberikan dukungan kepada calon presiden atau wakil presiden, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, dengan cara:

1. Ikut kampanye.

2. Menjadi peserta kampanye,…..

3. Sebagai peserta kampanye

4. Membuat keputusan/tindakan yg menguntungkan pasangan calon

5. Mengadakan kegiatan yg mengarah pada keberpihakan pasangan calon yg menjadi peserta pemilu.

6. Memberikan surat dukungan.

“Prinsip netralitas pada regeling ini harus didudukan secara kontekstual pada agenda penyelenggaraan pemilihan bukan diluar tahapan, ketentuan ini dimaksudkan agar peserta pemilu atau calon lain tidak mengalami kerugian baik langsung maupun tidak langsung atas pelanggaran netralitas ASN tersebut,” kata Apriyanto Nusa.

Selain ucapan ASN terhadap Bupati Ismet Mile diluar tahapan penyelenggaraan pemilihan, tambah Apriyanto Nusa, keterlibatan ASN baik ucapan dan syukuran atas terpilihnya bapak Ismet Mile sebagai ketua PPP Provinsi Gorontalo, hal itu tidak bisa secara sepihak dan subjektif dianggap sebagai dukungan politik pegawai negeri.

“Ini melainkan bentuk kesyukuran atas pribadi bapak Ismet Mile sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Bone Bolango yang diberi amanah sebagai ketua partai Politik di Wilayah Provinsi Gorontalo. Nalar berpikirnya harus positif,” tandas Apriyanto Nusa.

(ha/aiim)

Pos terkait