Rekomendasi DPRD Melayang, Sekda Sugondo Diminta Dinonaktifkan

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira saat membacakan surat rekomendasi penonaktifan Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, foto: tangkapan layar video
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira saat membacakan surat rekomendasi penonaktifan Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, foto: tangkapan layar video

AIIMNEWS.COM – Surat rekomendasi permintaan penonaktifan terhadap Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur kepada Bupati Gorontalo kini telah diumumkan oleh DPRD Kabupaten Gorontalo.

Pengumuman rekomendasi penonaktifan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD, Zulfikar Usira dihadapan awak media yang bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, pada (5/11/2025) Rabu kemarin.

Bacaan Lainnya

Zulfikar Usira menyampaikan ini dalam hal menindaklanjuti rapat pimpinan fraksi pada 5 November 2025, yang membahas pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Sekretaris Daerah serta memperhatikan dinamika penyelenggaraan pemerintah daerah yang menuntut optimalisasi kinerja dan proporsionalisme aparatur.

“Berdasarkan hasil pembahasan dan penelaan terhadap laporan pelaksanaan tugas Sekretaris Daerah, ditemukan perlu langkah evaluasi menjamin kelancaran roda pemerintahan,” ungkap Zulfikar.

Olehnya kata Zulfikar, pada isi surat rekomendasi poin dua mengatakan, dalam penataan dan pembinaan aparatur, ia meminta kepada Bupati Gorontalo untuk dapat menindaklanjuti surat rekomendasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Penonaktifan tersebut dipandang perlu untuk menjaga kondusivitas, efektivitas dan integritas penyelenggara pemerintah Kabupaten Gorontalo,” jelas Zulfikar Usira.

Diketahui, surat rekomendasi yang dilayangkan oleh DPRD kabupaten Gorontalo tersebut telah disepakati dan ditandatangani oleh 32 anggota DPRD kabupaten Gorontalo.

(ha/aiim)

Pos terkait