AIIMNEWS.COM – Sejumlah warga di Desa Bongomeme, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, mendesak Pemerintah Desa untuk transparan terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2023–2024. Desakan ini muncul setelah mencuatnya dugaan penyelewengan dana oleh pengurus BUMDes.
Beberapa warga dari dusun yang berbeda menilai, selama dua tahun terakhir tidak ada kejelasan laporan penggunaan dana BUMDes. Bahkan, sejumlah kegiatan usaha yang dicanangkan tak menunjukkan hasil yang signifikan.
“Kami minta Kepala Desa buka suara, jangan diam. Ini dana milik masyarakat, harus jelas peruntukannya,” ujar warga inisial AI, Senin (7/10/2025).
Mereka juga menyoroti tidak adanya laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui musyawarah desa maupun papan informasi publik.
Tak hanya itu, warga menduga adanya ketidaksesuaian antara jumlah dana yang dikucurkan dengan realisasi kegiatan di lapangan. Hal ini memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana oleh oknum pengurus BUMDes.
“Kami menduga jangan sampai dana ini hanya diselewangkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah warga inisial RD.
“Kami juga mempertanyakan Tupoksi dan Fungsi Pengawasan Lembaga BPD, karena sampai dengan saat ini tidak jelas bagi kami masyarakat anggaran BUMDes dimanfaatkan untuk apa,” sambungnya.
Tak hanya itu, mereka masyarakat juga mengaku telah menerima informasi di tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa dan BPD menganggrkan Anggran Bumdes lagi.
“Anggaran sebelumnya tidak jelas sudah menganggarkan lagi,, ada apa sebenarnya antara Pengurus Bumdes, Pemdes dan BPD?” kata RD
Menanggapi hal ini, pihak Pemerintah Desa, yakni Kepala Desa maupun Ketua BUMDes belum memberikan pernyataan resmi. Namun warga mengancam akan melaporkan dugaan ini ke pihak berwenang jika tidak ada klarifikasi dari pemerintah desa dalam waktu dekat.
“Kalau tidak segera dijelaskan, kami siap tempuh jalur hukum,” tegas warga lainnya inisial IK.
(ha/aiim)