Seorang Pria di Gorontalo Kedapatan Ngisap Ganja

RMS (35) telah diamankan Polres Gorontalo Kota, karena ketahuan hisap ganja, foto/Ist
RMS (35) telah diamankan Polres Gorontalo Kota, karena ketahuan hisap ganja, foto/Ist

AIIMNEWS.COM – Seorang pria RMS (35) warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo diamankan Opsnal Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota saat sedang asik konsumsi atau menghisap ganja, Senin (13/1/2025).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Narkoba, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, RMS diamankan setelah mendapat informasi dari call center Polresta Gorontalo Kota bahwa ada seorang lelaki dengan aktivitas mencurigakan di atas rooftop salah satu masjid.

Bacaan Lainnya

RMS ketahuan menghisap ganja diketahui pada jumat 10 Januari 2025 sekitar pukul 23.55 wita. Setelah menerima informasi, team opsnal sat narkoba langsung bergerak menuju lokasi yakni salah satu mesjid yang berada di Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo dan mendapati seorang lelaki dengan identitas RMS kemudian melakukan penggeledahan.

“Jadi setelah melakukan penggeledahan, tim opsnal mengamankan 1 (satu) linting narkotika yang diduga jenis ganja , 3 lembar kertas papir selanjutnya menuju rumah yang ditempati RMS dan kembali mengamankan 1 fak kertas papir” Ujar Akp Dimas

Lebih lanjut AKP Dimas mengatakan, saat ini RMS telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota berikut barang bukti yang diakui RMS miliknya yang dibeli dari online

Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan saya selalu Kasat Narkoba menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan ke Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 atau call center Polresta Gorontalo Kota tutup Kasat Narkoba.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait