AIIMNEWS.COM – Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo memastikan layanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR bakal mulai beroperasi pada Juli 2026 mendatang.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang dalam melakukan pengujian kendaraan secara berkala.
Pengoperasian layanan itu akan dipusatkan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Yosonegoro yang saat ini tengah dipersiapkan dari sisi sarana, prasarana hingga kesiapan sumber daya manusia.
Sejumlah perangkat penunjang pengujian juga dikabarkan telah melalui tahap pemeriksaan untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan, Irawati Usman menyampaikan, keberadaan layanan pengujian kendaraan menjadi langkah penting dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar teknis dan laik jalan.
“Targetnya pada awal Juli 2026 layanan sudah mulai berjalan kembali dan kami juga akan melakukan pendaftaran untuk penilaian akreditasi yang akan dilaksanakan oleh pihak kementerian perhubungan RI,” ujar Irawati.
Kata Kadis Irawati Usman, salah satu syarat administrasi bagi pemegang pengujian di UPTD pengujian tersebut harus yang memang tersertifikasi. Sementara salah satunya tinggal menunggu sertifikat terbit.
“Salah satu Anggota saya sudah mengikuti Bimtek nya dan tinggal menunggu sertifikat diterbitkan oleh Kemenhub. Baru itu bisa di upload ke sistem,” jelas Irawati Usman.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, operasional UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Yosonegoro juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan dalam melakukan uji berkala. Dengan demikian, kendaraan yang beroperasi dapat lebih terjamin dari sisi keamanan maupun keselamatan.
(redaksi/aiim)





