DPC PERADI SAI Gorontalo Resmi Dilantik

Penyerahan bendera petaka oleh Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto kepada ketua DPC, Ronal Van Mansur Nur, foto/aiimnews.com/Herman Abdullah
Penyerahan bendera petaka oleh Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto kepada ketua DPC, Ronal Van Mansur Nur, foto/aiimnews.com/Herman Abdullah

AIIMNEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Gorontalo resmi dilantik pada Sabtu (29/11/2025), dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di salah satu hotel ternama di Kota Gorontalo.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI SAI, Harry Ponto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran advokat dalam menjaga marwah hukum serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pendampingan hukum.

Bacaan Lainnya

“Mari sama-sama kita jaga Marwah hukum ini dengan baik. Saya juga meminta tolong jaga saya sepanjang saya memimpin PERADI SAI ini,” ujar Harry Ponto.

Ia juga berpesan kepada pengurus baru untuk segera membentuk Dewan Kehormatan Daerah yang berwibawa. Agar dalam menjalankan tugasnya itu dilindungi Undang-undang.

“Untuk pengurus segera dapat membentuk Dewan Kehormatan. Sebab, KUHP baru saja disahkan. Sehingga dalam menjalankan tugasnya advokad dilindungi oleh Undang-undang,” ucap Ketua Umum Harry Ponto.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI SAI Gorontalo yang baru dilantik, Ronal Van Mansur Nur menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran advokat di wilayah Gorontalo, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah dalam isu-isu hukum dan keadilan.

“Advokad tidak hanya jadi pembela kepentingan hukum klien, tetapi juga menjaga Marwah hukum dan konstitusi. Oleh karena itu kami semua senantiasa meningkatkan kapasitas, memperluas jejaring serta memperkokoh solidaritas antar Advokad,” kata Ketua Ronal.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus DPC PERADI SAI sudah membersamai dalam membangun organisasi. Terlebih kata Ronal kepada sesepuh yang sudah hadir dalam prosesi pelantikan ini dengan masa kepengurusan 2025-2029.

(ha/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait