AIIMNEWS.COM – Kabar gembira bagi para tenaga pendidik. Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan total nilai mencapai Rp 18.474.010.000 resmi mendarat di rekening para guru penerima pada Senin (27/1/2026) kemarin.
Penyaluran dana tersebut ditujukan bagi guru yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. TPG ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memotivasi peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.
Asisten III Pemkab Gorontalo, Harus Suparto Tome, melalui Kepala Badan Keuangan Daerah, Hariyanto Manan mengatakan, pencairan TPG senilai Rp18,45 miliar ini merupakan bentuk tindak lanjut atas instruksi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Dimana, Instruksi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi disebutkan bersifat jelas dan tidak membuka ruang penundaan. Pemerintah Daerah diminta memastikan seluruh mekanisme administrasi dipercepat tanpa mengorbankan akuntabilitas.
“Bupati menekankan agar pencairan dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. Guru tidak boleh menjadi korban keterlambatan birokrasi,” lanjut Hariyanto.
“Jadi TPG tunjangan hari raya dan TPG bulan ke 13 tahun 2025 kepada 2.2246 guru di Kabupaten Gorontalo. Sudah masuk di rekening sekarang,” ujar Hariyanto Manan.
Lebih lanjut Hariyanto menjelaskan, dari total 2.246 guru itu masing-masing terdiri dari guru yang berprofesi sebagai guru agama Islam yakni 105 orang, kemudian 1600 an PNS dan 511 PPPK.
“Teman-teman ini Alhamdulillah tadi sore (Senin kemarin) sudah di uprove dan sudah mendarat dengan baik di rekening Guru,” tandas Kaban Keuangan Daerah Hariyanto Manan.
(ha/aiim)





