Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Kosan

Petugas razia yang tengah melakukan operasi di kos-kosan yang ada di Kabupaten Gorontalo, foto/Istimewa
Petugas razia yang tengah melakukan operasi di kos-kosan yang ada di Kabupaten Gorontalo, foto/Istimewa

AIIMNEWS.COM – Sejumlah pasangan bukan muhrim terjaring dalam razia yang digelar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo di sejumlah rumah kos, pada malam hari, Sabtu (12/4/2026).

Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Gorontalo. Dalam operasi itu, petugas mendapati beberapa pasangan yang berada dalam satu kamar kos tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Bacaan Lainnya

“Dalam operasi ini kami menemukan pasangan bukan muhrim berada dalam satu kamar kos. Ini jelas melanggar norma dan ketertiban umum,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Mohamad Payuhi, yang memimpin langsung jalannya razia.

Seluruh pasangan yang terjaring langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata dan menjalani pembinaan oleh Bidang Penegakan Peraturan Daerah. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, pihak Satpol PP turut memanggil keluarga, khususnya dari pihak perempuan, untuk menjemput yang bersangkutan.

Mohamad Payuhi menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat.

“Razia ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga pembinaan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang,” tambahnya.

Mohammad Payuhi juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran.

Razia ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung Bupati Gorontalo sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta memberantas penyakit masyarakat di wilayah tersebut.

Adapun razia tersebut turut melibatkan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Mohamad Eka Putra Olii, SSTP, Kepala Bidang Penegakan Sartika Dau.

Satpol PP juga mengimbau para pemilik rumah kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni serta aktif mengawasi aktivitas di lingkungannya guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait