SPT Plh Empat Camat yang Dinonaktifkan Kini Telah Diserahkan 

Penyerahan SPT Plh kepada empat Camat, foto/Istimewa
Penyerahan SPT Plh kepada empat Camat, foto/Istimewa

AIIMNEWS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo kini menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Harian (Plh) kepada empat pejabat pengganti camat yang sebelumnya dinonaktifkan.

Penyerahan SPT tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Kabupaten Gorontalo, itu dilakukan sebagai langkah untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat kecamatan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Bacaan Lainnya

Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Mohamad Juffry Damima menyampaikan bahwa penunjukan Plh merupakan mekanisme administratif yang lazim dilakukan dalam situasi kekosongan jabatan sementara.

“Penunjukan Plh ini bersifat sementara, sambil menunggu proses lebih lanjut terkait status pejabat definitif yang saat ini sedang berproses,” ujarnya.

Empat camat yang dinonaktifkan sebelumnya diketahui tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Majelis Pertimbangan Disiplin dan Hukum (MPHD). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin yang kini masih dalam tahap penelaahan.

Mohamad Juffry menegaskan bahwa seluruh proses yang berjalan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, penunjukan Plh diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan di wilayah kecamatan masing-masing.

Sementara itu, para pejabat yang ditunjuk sebagai Plh camat diminta untuk segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Keempat Plh Camat tersebut masing-masing ialah, Herman Umar (Tibawa), Halid Kadir (Pulubala), Ucon Arif (Mootilango) dan Agustiarni Maku (Bilato).

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait