Kabupaten Gorontalo Masuk Kanca Nasional Penataan Arsip Berbasis Digital

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi yang tengah berkunjung ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), foto/Istimewa
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi yang tengah berkunjung ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), foto/Istimewa

AIIMNEWS.COM – Kabupaten Gorontalo resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 14 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi percontohan (pilot project) penataan arsip berbasis digital.

Penetapan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu, 15 April. Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem kearsipan daerah yang tertib, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Bupati Sofyan Puhi, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Gorontalo, Doni Lahati disambut langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito, dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret percepatan transformasi kearsipan digital yang terhubung antara pemerintah pusat dan daerah.

Sofyan Puhi mengungkapkan bahwa penguatan sistem kearsipan merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Menurutnya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memori kolektif pemerintahan.

“Penataan arsip yang baik adalah fondasi pemerintahan yang profesional. Dengan sistem yang terstandar dan berbasis digital, kita bisa memastikan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Bupati Sofyan menjelaskan bahwa sinergi dengan ANRI akan diperkuat melalui pendampingan teknis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan implementasi sistem kearsipan digital di daerah.

“ANRI memberikan dukungan penuh, termasuk integrasi aplikasi Srikandi dengan sistem yang telah berjalan di Kabupaten Gorontalo, sehingga pengelolaan arsip dapat lebih efektif dan terstandar secara nasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, penetapan Kabupaten Gorontalo sebagai daerah percontohan menjadi bukti nyata kepercayaan pemerintah pusat terhadap keseriusan daerah dalam mendorong tata kelola berbasis data dan informasi.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait