AIIMNEWS.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo menyatakan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota dewan Zulkifli Nangili tidak dapat diproses lebih lanjut.
Hal ini dikarenakan persoalan tersebut baru sebatas isu yang berkembang meski telah viral di media sosial.
Ketua BK, Sarifa Pangalima mengatakan, sepanjang kasus ini tidak ada yang keberatan dan tidak ada laporan yang masuk di DPRD Kabupaten Gorontalo terkait kasus skandal, secara otomatis BK tidak bisa memprosesnya.
“Kita kan tidak ada dasar. Karena ini baru sebatas isu. Kecuali memang ada yang datang melapor. Seperti orang-orang yang disakiti itu datang melapor,” ujar Sarifa Pangalima, Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut kata Sarifa, ini akan diproses lebih lanjut apa bila bukti konkret sudah ada. Sebab dalam tata tertib yang ada di DPRD Kabupaten Gorontalo harus ada laporan.
“Memang kita sudah mengundang yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Dalam klarifikasi itu, anggota ini mengatakan, persoalannya hanya masalah pribadi dan sudah selesai di internal keluarga,” terang Sarifa Pangalima.
Sebelumnya, Sosial media menjadi saksi terbongkarnya hubungan spesial yang melibatkan seorang oknum Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Gerindra di Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: Hubungan Spesial Oknum Aleg Gerindra di Gorontalo Terbongkar di Sosial Media
Isu ini mencuat setelah unggahan foto dan percakapan pribadi yang diduga melibatkan Aleg tersebut menjadi viral di platform media sosial.
Kejadian ini langsung menarik perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai kelakuan oknum politikus tersebut.
Awal Mula Terbongkarnya Kasus
Kasus ini terungkap setelah sebuah akun anonim @gtlo.karlota membagikan screenshot percakapan pribadi antara oknum Aleg Gerindra tersebut dengan seorang individu yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya.
Akun @gtlo.karlota juga memampang jelas foto Aleg dan perempuan yang diduga selingkuhannya yang kemudian diberikan keterangan #Terungkap !!! Inilah Sosok yang Diduga Selingkuhan Oknum Anggota Dewan Kab. Gorontalo Fraksi Partai Gerindra ‘ZN’.
(ha/aiim)





