AIIMNEWS.COM – Penanganan kasus dugaan skandal yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial RM menuai sorotan publik, Senin (9/2/2026).
Massa yang menggelar aksi protes bahkan meluapkan kekecewaan mereka dengan membakar papan nama milik anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Aksi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo itu dipicu oleh anggapan bahwa proses penanganan kasus yang menyeret RM terkesan berjalan di tempat. Massa menilai hingga kini belum ada langkah tegas yang diambil oleh Badan Kehormatan (BK)
Buntut kekecewaan dari massa aksi, selain membakar papan nama milik anggota DPRD dari fraksi PKB, massa juga mencoret lantai dan pintu masuk kantor dengan tulisan ‘BK Mandul, Copot Rahmat maku’.
Erlin Adam dalam orasinya menyatakan, Rahmat Maku tidak pantas lagi duduk dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Karena telah memilihi history buruk dan mencoreng citra lembaga legislatif.
“Kami membakar papan nama ini sebagai bentuk kemarahan. Sudah dua Minggu sejak aksi pertama tapi belum ada kejelasan dari Badan Kehormatan,” tegas Erlin Adam.
Baca Juga: Anggota DPRD Terlibat Kasus Asusila di Demo, Massa Aksi Minta Percepat Proses PAW
Aksi ini kata Erlin, akan terus dilakukan untuk mendesak BK agar segera memproses kasus skandal Rahmat Maku hingga menuai kejesalan.
Baca Juga: Sanksi PAW Menanti Oknum Aleg PKB yang Terlibat Video Asusila
Sementara itu, Anggota DPRD, Anton Abdullah yang saat itu menerima massa aksi menyatakan akan melaporkan aspirasi ini kepada BK DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Aspirasi dari massa aksi akan kami teruskan. Kami tidak bisa menjelaskan prosesnya, karena kami bukan bagian dari BK. Hal ini adalah kewenangan BK,” terang Anton Abdullah.
(Redaksi/aiim)





