Malam Pembukaan Hoya-hoya di Tibawa Diwarnai dengan Pertunjukan Ketangkasan

Salah satu ketangkasan tebak angka yang ada di pasar malam hoya-hoya berlokasi di Isimu Selatan, foto/aiimnews.com/redaksi
Salah satu ketangkasan tebak angka yang ada di pasar malam hoya-hoya berlokasi di Isimu Selatan, foto/aiimnews.com/redaksi

AIIMNEWS.COM – Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai gelaran pasar malam atau yang dikenal masyarakat sebagai “hoya-hoya” yang kembali digelar di Lapangan Basulapa, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menghadirkan berbagai pertunjukan ketangkasan yang menarik perhatian warga dari berbagai kalangan.

Bacaan Lainnya

Terpantau, pertunjukan ketangkasan berupa tebak angka, lempar gelang dan masih banyak lagi berhasil menarik perhatian para pengunjung hoya-hoya tersebut. Terlihat antusias mereka besar dengan adanya pasar malam yang kemudian diwarnai dengan ketangkasan tersebut.

Ketangkasan adalah jenis permainan yang dapat menguji atau seketika bisa menaikan adrenalin. Sehingga orang yang memainkan permainan tersebut terus tergoda. Skema ketangkasan yang ada pada hoya-hoya ini ialah seseorang harus membeli sebuah tiket, kupon atau semacamnya lalu kemudian itu bisa dijadikan alat tukar untuk sebuah permainan ketangkasan.

Terkait perizinan permainan ketangkasan ini, belum diketahui apakah terdapat izin permainan yang menggunakan skema tukar uang diatas diperbolehkan pada pertunjukan pasar malam hoya-hoya atau tidak.

Namun, media aiimnews.com telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tibawa, Iptu Mariono Baderan. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi lokasi tersebut dan akan menanyakan perihal izin ketangkasan tersebut kepada pemilik hoya-hoya.

“Saya mau konfirmasi dulu kepada pemilik hoya-hoya itu. Kemudian untuk masalah perizinan juga langsung di Polda itu. Nanti anggota saya turunkan di lokasi itu,” ungkap Iptu Mariono Baderan.

Hingga berita ini terbit, media aiimnews.com masih berupaya meminta tanggapan dari Polres Gorontalo, Kepala Desa Isimu Selatan dan penyelengara pasar malam terkait legalitas serta izin-izin operasional ketangkasan tersebut.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait