AIIMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan bahwa proses penonaktifan Camat Tibawa hingga saat ini masih berlangsung dan belum mencapai tahap final.
Hal ini disampaikan oleh ketua tim Majelis Pertimbangan Disiplin dan Hukum (MPHD), Sugondo Makmur usai melangsungkan rapat bersama tim tekait permasalahan camat tersebut.
“Sementara jalan prosesnya. Untuk SK juga belum. Ini kan masih berproses,” ujar Sugondo Makmur saat diwawancarai awak media di kantor BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4/2026).
Sugondo Makmur mengatakan, tidak hanya Camat Tibawa, setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kelima orang camat, terdapat satu orang Camat yang itu tidak termasuk dalam masalah ini. Sehingga hanya tinggal empat camat yang diproses.
“Yang jelas yang diproses sekarang ini tinggal empat Camat. Asparaga tidak masuk, dia (Camat) ada peserta MTQ. ada kesalahan di panitia tidak mencatat keseluruhan pesertanya,” kata Sugondo.
Sebelumnya, Penonaktifan Camat Tibawa menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi serta pertanyaan di tengah masyarakat, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Menyoal Penonaktifan Camat Tibawa, Ini Penjelasan BKPSDM
Camat Tibawa, Abd Azis Pakaya berdasarkan informasi yang berkembang dan bahkan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi sekalipun telah menyampaikan akan menonaktifkan camat tersebut buntut dari kekecewaan Bupati karena ketidakhadirannya dalam pembukaan MTQ serta utusan peserta hanya ada 2 orang.
(redaksi/aiim)





