Pengendara Motor Kritis Akibat Kecelakaan Lalulintas

Kondisi kendaraan yang mengalami kecelakaan lalulintas, foto/Ist
Kondisi kendaraan yang mengalami kecelakaan lalulintas, foto/Ist

AIIMNEWS.COM – Seorang pengendara sepeda motor beat dilaporkan mengalami kondisi kritis setelah terlibat kecelakaan lalulintas yang terjadi pada Selasa 31 Maret 2026 sekitar pukul 11.12 Wita.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor dengan kendaraan lain berupa mobil Avanza mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami luka serius hingga pengendara motor kritis.

Bacaan Lainnya

Korban diketahui bernama Desi Yanti Ismail, seorang pengendara motor. Sementara identitas pengemudi mobil Avanza, Mohamad Vicran Rusdianto Putra masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di jalan trans Sulawesi, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo yang dikenal sebagai salah satu jalur dengan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Ipda Abd Rahim, Kepala Unit (Kanit) Turjawali, Polres Gorontalo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan Lalulintas yang mengakibatkan korban pengendara motor tersebut kritis.

Ipda Abd Rahim, Kepala Unit Turjawali, Satlantas Polres Gorontalo, foto/aiimnews.com/Herman Abdullah
Ipda Abd Rahim, Kepala Unit Turjawali, Satlantas Polres Gorontalo, foto/aiimnews.com/Herman Abdullah

“Iya benar. Korban si pengendara motor tersebut sedang kritis dan sampai sekarang belum sadarkan diri. Isu Meninggal dunia itu tidak benar,” kata Ipda Harim.

KorbanĀ  kata Ipda Rahim mengalami luka serius, patah tangan, luka-luka. Saat ini berada di RS Dunda Limboto untuk mendapatkan penangan intens dari tenaga medis.

“Si korban sekarang berada di RS Dunda Limboto sementara dirawat dan sampai sekarang belum sadarkan diri,” tandas Ipda Abd Rahim.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait