AIIMNEWS.COM – Sejumlah produk marshmallow yang diduga mengandung unsur babi masih ditemukan dijual bebas di beberapa gerai Alfamart yang ada di Kabupaten Gorontalo, Selasa (29/4/2025
Temuan produk Marshmallow terdapat di Kecamatan Limboto dan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Ini kemudian memicu kekhawatiran, terutama di tengah masyarakat muslim yang sangat memperhatikan kehalalan produk konsumsi.
Meskipun informasi ini telah menyebar luas, di beberapa gerai Alfamart di Gorontalo, produk marshmallow masih terpajang dan bisa dibeli bebas oleh masyarakat.

Padahal, beberapa waktu lalu telah ada pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP) terkait 9 produk marshmallow yang terdeteksi mengandung unsur babi.
“Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia,” ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025) lalu.
Ia mengungkapkan bahwa temuan ini adalah hasil sinergi apik antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Langkah proaktif ini bertujuan untuk memastikan keabsahan klaim halal pada produk-produk pangan yang beredar luas di pasaran Indonesia.
Sementara, Kepala Toko atau penanggung jawab yang ada di gerai alfamart di kecamatan Limboto, Eka mengaku belum ada informasi kepada pihaknya untuk melakukan penarikan barang atau produk marshmallow lainnya yang masih terpajang.
“Kalau ini belum ada info ke kita anak toko pak. Cuman 2 item yang sudah disuruh tarik,” kata Eka melalui pesan WhatsApp.
“Terimakasih informasinya pak. Nanti saya koordinasikan sama atasan saya,” tutupnya.
(ha/aiim)





