AIIMNEWS.COM – Sejumlah lapak yang ada di kawasan food court terpaksa harus disegel oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Diasporapar) Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/3/2025).
Pantauan di lokasi, penyegelan terhadap beberapa lapak tersebut dikarenakan pemilik lapak mengalami penunggakan yang lebih dari tiga bulan berturut-turut.
Oleh Disporapar kemudian melakukan koordinasi dengan Organisasi perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama mengambil tindakan penyegelan terhadap empat lapak yang ada.
“Upaya-upaya persuasif kami sudah lakukan. Dari melakukan rapat berkali-kali, mengingatkan sampai mengundang mereka. Namun pedagang, yang ada tidak kooperatif sampai saat penertiban dilakukan tidak ada,” ujar Kadisporapar, Abdul Waris.
Abdul Waris menambahkan, yang dilakukan saat ini ialah baru penindakan dengan cara menyegel, bukan membongkar. Karena menurutnya, semua harus bertahap.
“Jadi tadi itu, diganti kunci lapak kemudian disegel. Biar ditahap dua ada pemberitahuan pengosongan. Itu kesepakatan bersama antara instansi terkait,” tambahnya.
“Takutnya kalau sekalian pembongkaran, akan ada masalah baru di kemudian hari. Karena tidak ada orangnya,” kata Abdul Waris.
Diketahui pemilik dari masing-masing lapak tersebut ialah, Minardi Henga, lapak 4, Mohammad Frenadi, lapak 10, Rabiyati Pakudu, lapak 12 dan Adam Kasim, lapak 15.
(ha/aiim)





