Tak Lama Lagi Kejaksaan Menetapkan Tersangka Kasus Pudam di Gorontalo Utara

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, (foto/aiimnews.com)
Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, (foto/aiimnews.com)

AIIMNEWS.COM – Tak lama lagi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara akan menetapkan tersangka dalam kasus Pudam Tirta Gerbang Emas.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasie) Intelijen, Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetya Utomo saat diwawancarai awak media. Bagas menyampaikan, perkaranya sudah naik ke penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Perkaranya kan sudah naik ke penyidikan, kalau yang namanya penyidikan itu kan mencari siapa pelakunya nanti, pasti akan ada tersangka,” kata Bagas Prasetya Utomo.

Ditanyakan kapan akan ada tersangka dalam perkara Pudam Tirta Gerbang Emas, Bagas Prasetya Utomo belum bisa membeberkan untuk waktu penetepan tersangkanya.

“Saya tidak bisa membocorkan kapan itu. Dan terkait berapa orang yang akan menjadi tersangka tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang, kita lihat nanti berdasarkan alat bukti yang ada. Kami butuh waktu, apalagi diawal Januari 2025 ini banyak perkara yang menjadi atensi kami,” ujar Bagas Prasetya Utomo.

Hingga kini kasus Pudam Tirta Gerbang Emas ini masih belum ada tersangka, kata Bagas Prasetya Utomo, kendala pada keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) minimnya jumlah Jaksa.

“Kami sedang menambah alat bukti dan sedang berkoordinasi dengan BPK maupun BPKP guna menghitung nilai kerugian secara pasti” jelasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara telah menggeledah kantor Pudam Tirta Gerbang Emas. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal tahun anggaran 2018 hingga 2019 yang diduga kerugian awal mencapai Rp. 2,3 Miliar.

(ha/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait