AiimNews.com, Gorontalo – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Gorontalo mengundang serta memeriksa oknum Sekretaris Camat di Boliyohuto yang terlibat perselingkuhan dengan aparat desa, Senin (18/11/2024).
Kepala BPSDM, Mohamad Juffry Damima mengatakan, pihaknya telah mengundang dan meminta keterangan kepada oknum Sekretaris Camat.
“Kami telah memeriksa yang bersangkutan bersama istrinya. pemeriksaan ini terjadi setelah ada informasi seputaran itu,” kata Mohamad Juffry.
Pemeriksaan ini akan terus dilakukan kata Juffry. Sebab, oknum Sekretaris Camat ini telah melanggar undang-undang kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini akan terus kita tindaklanjuti. Permintaan keterangan tidak cuman hari ini. berproses,” ujar Mohamad Juffry Damima.
Berkaitan dengan hukuman atau punishment terhadap oknum Sekretaris Camat, kata Juffry menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.
“Semua harus melalui tahapan atau proses pemeriksaan. setelah semua proses pemeriksaan selesai, ini akan disampaikan ke Majelis Penjatuhan hukuman disiplin,” sambungnya.
“Nanti kita akan lihat sesuai hasil dari majelis. bisa saja dinonaktifkan atau bagaimana, nanti kita lihat,” tandas Mohamad Juffry Damima.(**)