AIIMNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M.M. Dunda Limboto resmi mengalami pergantian pucuk pimpinan.
Direktur sebelumnya, Alaludin Lapananda dinonaktifkan dan posisi strategis tersebut kini dijabat oleh pelaksana Harian (Plh), Ulfa Thamrin Jahja Domili yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Kebijakan ini diumumkan melalui surat perintah pelaksana harian yang dikeluarkan pada 6 Mey 2025. Penonaktifan direktur lama disebut berkaitan dengan evaluasi kinerja dan kebutuhan pembenahan manajemen di lingkungan rumah sakit milik daerah itu.
Haris Suparto Tome, selaku Asisten III, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyebut, penunjukan pelaksana harian, pemberhentian sementara untuk proses pemeriksaan di Majelis penjatuhan hukuman disiplin.
“Ini bukan berarti yang terperiksa itu bersalah. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Haris Suparto Tome.
Proses ini kata Haris Suparto Tome, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga untuk lancarnya proses pemeriksaan di Majelis Penjatuhan Disiplin.
“Untuk surat BPJS itu adalah bagian yang akan terus kita lakukan kajian secara bersama, apakah itu bertalian atau tidak. Saya juga sudah berkomunikasi tadi dengan yang bersangkutan,” tandas Haris Suparto Tome.
(ha/aiim)





