AIIMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mulai mencairkan gaji 13 dan TPP ASN. Pembayaran tersebut dipastikan cair pada awal Juni 2026.
Bupati Ismet Mile menegaskan bahwa pemenuhan hak ASN merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah yang harus dijalankan secara konsisten dan berkeadilan.
“Yang hendak kita maksimalkan adalah bagaimana pemerintah dapat menaati kewajibannya kepada para ASN. Insyaallah pembayaran gaji ke 13 dan TPP ke 13 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026,” tegas Ismet Mile.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah berharap pencairan hak ASN tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh aparatur untuk semakin aktif, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Kita berusaha menuntaskan segala sesuatu yang menjadi kewajiban pemerintah dan hak para ASN agar tercipta keseimbangan. Pemerintah menunaikan hak pegawai, dan ASN juga semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Ismet Mile menegaskan, kesejahteraan ASN tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, berbagai langkah dilakukan agar pembayaran hak-hak pegawai dapat direalisasikan secepat mungkin.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan banyaknya kewajiban yang harus diselesaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 dan TPP ke 13.
“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 21 miliar. Untuk gaji ke 13 kurang lebih Rp 19 miliar, sedangkan TPP ke 13 50 persen sekitar Rp 2 miliar lebih,”ungkap Abdul Halim.
Ia menjelaskan, proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap. Gaji ke 13 dijadwalkan mulai dicairkan pada 5 Juni 2026, sementara pembayaran TPP ke 13 akan menyusul mulai 9 Juni 2026.
Menariknya, Bone Bolango menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan dan membayarkan TPP ke 13 kepada ASN pada tahun ini. Kebijakan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus meningkatkan motivasi kerja aparatur.
“Namun demikian, Bupati Ismet Mile memberikan penegasan bahwa pencairan gaji ke 13 harus didahului dengan penyelesaian pembayaran hak tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),”ujarnya.
Karena itu, seluruh OPD diwajibkan menuntaskan pembayaran gaji tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu pada 3 hingga 4 Juni 2026 sebelum pencairan gaji ke 13 dilakukan.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa perhatian pemerintah daerah tidak hanya tertuju pada ASN, tetapi juga kepada tenaga pendukung pemerintahan yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.





