AIIMNEWS.COM – Proses kasus terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Kadis Kominfo, Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano beserta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan pemerintahan daerah hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Setelah beberapa bulan berlalu sejak kasus ini mencuat ke publik, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa namun belum ada tindaklanjutnya. publik pun mulai mempertanyakan: ada apa di balik lambannya penanganan?
Kasus yang sebelumnya menyita perhatian masyarakat, sebab hal itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen pemberian Surat Keterangan (Suket) calon PPPK hingga kini prosesnya seolah berjalan ditempat.
Ketua Tim Pemeriksa, Pj Sekretaris Daerah, Trizal Entengo, saat diwawancarai mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada dua pejabat yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut.
“Proses pemeriksaannya sudah. Kalau hasilnya itu konsumsi pimpinan. Karena sifatnya rahasia,” ungkap Trizal Entengo, Jumat malam (2/5/2025).
Lagi-lagi, ketua tim pemeriksa dugaan pemalsuan dokumen, Trizal Entengo masih mengulangi pernyataan yang sama terkait proses pemeriksaan yang mereka lakukan. Ia tidak ingin mengumumkan hasil pemeriksaannya.
“Kan sifatnya rahasia. Kita akan sampaikan hasilnya ke Bupati sebagai bahan untuk pengambilan keputusan kebijakan. Tapi itu semua tergantung keterlibatan dan kesalahan terlapor,” kata Ketua Tim Pemeriksa.
Menurut ketua tim pemeriksa dugaan pemalsuan dokumen ini telah melakukan pemeriksaan kepada enam orang yang terduga terlibat dalam pemberian dokumen paslu.
(ha/aiim)





