AIIMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kembali menjadi sorotan publik terkait penanganan Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai tidak konsisten dan terkesan lambat.
Sejumlah elemen masyarakat menilai, sikap Pemkab Gorontalo dalam menertibkan THM belum mencerminkan komitmen serius terhadap ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.
Keluhan tersebut mencuat setelah beberapa THM yang sebelumnya disorot karena pelanggaran jam operasional dan potensi gangguan sosial, diketahui masih beroperasi tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang serta tak memiliki izin.
Aktivis sosial dan tokoh masyarakat Gorontalo, Gunawan, menyampaikan kritik terbuka terhadap pemerintah daerah yang dinilainya belum menunjukkan langkah konkret dalam menegakkan aturan yang berlaku.
Menurutnya, operasi THM beberapa hari ini yang sudah dilakukan oleh pihak terkait, baik dari Kesbangpol maupun dari instansi lain dilaksanakan nanti ada keributan terlebih dahulu baru kemudian ada tindakan.
“Pemkab Gorontalo seperti setengah hati dalam menangani persoalan THM. Ini bukan sekadar soal hiburan, tapi sudah menyangkut keresahan masyarakat. Kalau dibiarkan, bisa jadi preseden buruk bagi penegakan aturan di daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya tindak lanjut yang jelas dari razia atau operasi sebelumnya, serta lemahnya pengawasan pasca-operasi. Padahal, keberadaan THM yang tidak terkendali dapat berdampak pada meningkatnya gangguan ketertiban, bahkan penyalahgunaan narkotika dan tindak kriminal lainnya.
“Yang perlu dipertanyakan apakah Perda terkait THM itu sudah ada atau belum? Yang menjadi ricuh di daerah kita ini larangan dan tindakan dulu dijalankan kemudian aturan dibahas dan dibuat yang kemudian dijalankan, seharusnya Perdanya dulu di sahkan kemudian larangan mengikuti Perda tersebut,” tegasnya.
Sehingga kata Gunawan, kesannya seperti nanti ada tekanan dari masyarakat dan sudah terjadi pelanggaran kemudian aturan diciptakan.
“Ini kan terkesan pemerintah tidak teliti terkait tugas dan fungsinya dalam hal melindungi,mengayomi dan menciptakan suasana keharmonisan dalam hidup bermasyarakat ini menjadi perhatian serius baut eksekutif maupun legislatif,” tandas Gunawan.
(ha/aiim)





