Pemkab Bone Bolango Raih WTP, Kok Bisa?

Pemkab Bone Bolango meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), foto/Istimewa
Pemkab Bone Bolango meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), foto/Istimewa

AIIMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Capaian itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bone Bolango, Selasa, 23 Juni 2026, saat pemerintah daerah menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bone Bolango 2025 kepada legislatif.

Bacaan Lainnya

Namun, di balik predikat bergengsi tersebut, satu pertanyaan mendasar tetap mengemuka: sejauh mana pengelolaan anggaran benar-benar memberi dampak bagi masyarakat?

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional yang harus ditempuh setiap pemerintah daerah. Sebelum dibahas bersama DPRD, laporan tersebut terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan oleh BPK.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Seluruh laporan telah diperiksa oleh BPK sebelum disampaikan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut,” kata Ismet dalam rapat paripurna.

Menurut dia, substansi laporan pertanggungjawaban itu pada dasarnya memotret dua sisi utama pengelolaan keuangan daerah, yakni bagaimana pemerintah memperoleh pendapatan dan bagaimana anggaran dibelanjakan sepanjang tahun 2025.

Dari hasil pemeriksaan itulah, BPK kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Predikat tersebut, kata Ismet, menjadi indikator bahwa proses pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya.

“Semua kegiatan yang berkaitan dengan pendapatan maupun pengeluaran daerah telah melalui pemeriksaan BPK dan dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku. Ini bukan hanya capaian pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, termasuk DPRD,” ujarnya.

Opini WTP merupakan status tertinggi dalam penilaian laporan keuangan pemerintah daerah. Meski demikian, predikat tersebut bukan semata-mata penanda keberhasilan pembangunan, melainkan lebih menekankan pada kepatuhan administrasi, pencatatan, dan tata kelola keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait