AIIMNEWS.COM – Sejumlah petani mengeluhkan adanya praktik potongan gabah serta dugaan ketidaksesuaian timbangan saat menjual hasil panen mereka di penggilingan padi King Rice yang beralamat di Desa Margomulya Kecamatan Tolangohula. Kondisi ini dinilai merugikan petani dan menurunkan pendapatan mereka di tengah biaya produksi yang terus meningkat.
Keluhan tersebut mencuat saat musim panen berlangsung. Para petani mengaku harus menerima potongan gabah dalam jumlah tertentu setiap kali melakukan penjualan, bahkan tanpa kejelasan standar yang pasti.
Pengakuan salah satu petani yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dirinya sekali memasukan gabah dengan jumlah yang terbilang banyak. Namun setelah dilakukan pembayaran dirinya justru dikagetkan dengan potongan gabah 25 persen.
“Saya tidak tau kalau ada potongan sampai segitunya. Kalau yang disampaikan pemotongan itu untuk kadar air dan pemotongan biji. Cuman itu,” ungkap petani kepada media.
Hal itu berlaku juga untuk petani lainnya yang kerap menjual gabah mereka di gilingan King Rice. Seperti pengakuan oleh petani yang enggan disebutkan namanya tersebut.
“Kalau saya baru sekali memasukan gabah di situ, waktu itu sebelum puasa. Kalau saya lihat banyak sekali petani yang menjual gabah di gilingan itu,” kata petani tersebut.
“Yang pasti rugi sekali. Pemotongan yang sudah sampai segitunya. Kalau seandainya saya tau begitu saya tidak akan pinjam di situ. Tapi alhamdulillah utang sudah saya bayarkan,” Jelasnya.
Tak hanya itu, selain pemotongan gabah yang hingga 25 persen, ada juga potongan lainnya berupa potongan 10 kilogram untuk penggenapan timbangan yang itu jelas tertulis pada sebuah nota yang keluar dari gilingan padi King Rice sendiri.
“Ada juga potongan timbangan dan itu saya sendiri yang bayar. Yang dibayar itu Rp 400 lebih,” ujarnya.
Praktik ini bukan hal baru di kalangan petani. Di sejumlah daerah lain di Indonesia, persoalan serupa juga pernah terjadi. Bahkan, dalam beberapa kasus, pemotongan dilakukan secara sepihak tanpa kesepakatan antara penjual dan pembeli, sehingga melanggar prinsip dasar dalam transaksi jual beli.
Petani berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas penggilingan padi. Mereka meminta agar sistem penimbangan dilakukan secara transparan dan sesuai standar yang berlaku.
Sementara itu, Penanggung jawab gilingan padi King Rice, Linson Sitorus, saat dimintai tanggapannya mengaku bahwa mereka pihak gilingan telah memberikan pilihan kepada masyarakat yang itu bebas dipilih.

“Di kita itu potongannya dari 20 sampai 25 persen sesuai kualitas gabah dan kekeringan. Tidak sampai 26 persen, saya belum pernah dengar itu,” kata Linson.
Linson Sitorus mengatakan, penentuan potongan tersebut berdasarkan perhitungan risiko keuntungan perusahaan gilingan padi yang didalamnya ada hitungan pekingan, kemasan yang 3 dan 5 kilogram dan lain sebagainya.
“Dari perhitungan itu, otomatis kita harus berpikir bagaimana, sudah dengan harga kemasan pun, sablon, ini tetap terjual. Mau tidak mau kan kita harus berinovasi untuk bisa harus pemotongan tadi, kalau nggak, Masyarakat bisa pilih pilihan yang dikasih. Kalau merasa 20 sampai 25 persen ini terlalu tinggi,” jelasnya.
Kemudian berkaitan dengan potongan timbangan yang hingga 10 kilogram, Linson Sitorus mengaku pernah memberikan penjelasannya. Namun dirinya lupa. Akan tetapi kalaupun timbangannya bermasalah, pihaknya akan melakukan tera kembali terkait dengan timbangan tersebut.
“Nanti kita coba turun ke sana (gilingan padi) kita cek langsung. Kalau memang ada kerusakan, nanti kita minta bagian teknisi untuk tera ulang supaya tidak perlu ada selisih timbangan,” tandas Linson Sitorus.
(redaksi/aiim)





