PT Alif Satya Perkasa Berencana Demo BPN, Roy Dude: Kesabaran Kami Sudah Habis

Perwakilan PT Alif Satya Perkasa (Tengah), Roy Dude didampingi tim hukum, Afandi Polapa dan Wisan Saipi saat menberikan keterangan, foto/aiimnews.com
Perwakilan PT Alif Satya Perkasa (Tengah), Roy Dude didampingi tim hukum, Afandi Polapa dan Wisan Saipi saat menberikan keterangan, foto/aiimnews.com

AIIMNEWS.COM – Permasalahan pemecahan sertifikat tanah yang tak kunjung menemukan kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo memicu kekecewaan pihak PT Alif Satya Perkasa. Perusahaan tersebut bahkan berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus.

Pihak perusahaan mengaku telah mengajukan permohonan pemecahan sertifikat sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait proses maupun hasil pengurusan dokumen tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengikuti seluruh prosedur yang diminta, tetapi tidak ada kejelasan. Bahkan kami sudah bayar SPS (Surat Perintah Ssetor),” ujar perwakilan perusahaan Alif, Roy Dude, Sabtu (4/4/2026).

Permasalahan ini dinilai tidak hanya berdampak pada administrasi perusahaan, tetapi juga menghambat kegiatan investasi dan operasional mereka di lapangan. Sehingga hal ini kemudian menjadi dasar pihak perusahaan untuk melangsungkan demo pada pekan depan.

“Kesabaran kita sudah sudah habis. Karena sudah begitu banyak upaya yang dilakukan untuk meminta kejelasan, namun hingga saat ini tidak ada kepastiannya, jawaban dari Kusno Katili hanya itu-itu saja,

“Kit sebagai warga negara berhak untuk menuntut apa yang menjadi hak kita. Sehingga langkah kita yakni akan mendemo kantor BPN Kota Gorontalo,” tegasnya.

Fenomena lambannya penanganan kasus pertanahan juga pernah mendapat sorotan dari Ombudsman. Dalam salah satu kasus di Gorontalo, ditemukan adanya maladministrasi berupa penundaan berlarut dalam pelayanan permohonan pertanahan.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa keterlambatan yang dialami perusahaan Alif Satya Perkasa berpotensi terjadi akibat persoalan serupa dalam sistem pelayanan dan menambah daftar hitam dalam pengurusan tanah di Gorontalo.

“Saya sudah pernah bilang sama kepala BPN, Kusno Katili,. Kalau ini bermasalah silahkan bawa ke ranah pengadilan. Saya menduga Pak Kepala Kantor BPN ini ada tekanan atau intervensi dari orang lain,” tandas Roy Dude.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait