Pemkab Gorontalo Perketat Pengawasan THM dan Rumah Kos

Rapat koordinasi bersama OPD dalam rangka pengawasan Tempat Hiburan Malam dan Rumah Kos, foto/Istimewa
Rapat koordinasi bersama OPD dalam rangka pengawasan Tempat Hiburan Malam dan Rumah Kos, foto/Istimewa

AIIMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai memperketat pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) serta rumah kos di wilayah Limboto dan sekitarnya.

Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat maupun tamu yang akan hadir pada agenda Pekan Nasional (Penas) yang akan dilaksanakan pada Juni 2026 nanti.

Bacaan Lainnya

Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengintensifkan pengawasan secara rutin terhadap THM dan rumah kos, khususnya di kawasan Kecamatan Limboto dan wilayah sekitarnya.

“Pengawasan ini akan dilakukan secara rutin dan terpadu. Kami ingin memastikan situasi daerah tetap aman, nyaman, dan tertib menjelang PENAS 2026 di Kabupaten Gorontalo,” ujar Sofyan Puhi usai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah OPD terkait.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Seluruh instansi akan bekerja sama melakukan pemantauan, pemeriksaan administrasi, hingga penertiban di lapangan.

Menurut Sofyan, pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga menyasar persoalan kesehatan, legalitas usaha, hingga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.

“Kami juga ingin memastikan seluruh tempat usaha maupun rumah kos mematuhi aturan, termasuk dari sisi kesehatan dan perizinan. Ini penting agar Kabupaten Gorontalo benar-benar siap menyambut tamu dari berbagai daerah,” tambahnya.

Pemkab Gorontalo berharap langkah pengawasan dan penertiban yang dilakukan secara berkala tersebut mampu meningkatkan disiplin pelaku usaha dan penghuni rumah kos, sekaligus memperkuat citra Kabupaten Gorontalo sebagai daerah yang siap menjadi tuan rumah agenda nasional dengan kondisi yang aman, tertata, dan kondusif.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait