AIIMNEWS.COM – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, meminta seluruh camat lebih responsif dalam menangani persoalan masyarakat. Ia menegaskan, kepekaan terhadap kondisi wilayah dan kecepatan merespons keluhan warga menjadi kunci mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik.
Pesan tersebut disampaikan Sofyan saat memberikan pembekalan kepada para camat se-Kabupaten Gorontalo dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan di Hotel Almadera, Makassar, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri itu berlangsung selama enam hari, mulai 12 hingga 17 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Sofyan menekankan empat langkah yang harus menjadi kebiasaan para camat, yakni rutin turun ke lapangan, menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara jelas.
“Empat langkah ini wajib dilakukan seorang camat agar kondisi wilayahnya aman dan tenteram,” kata Sofyan.
Menurutnya, camat tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif untuk memahami persoalan di wilayah masing-masing. Mereka harus melihat langsung kondisi masyarakat agar dapat mengetahui kebutuhan, perkembangan situasi, hingga potensi masalah yang membutuhkan penanganan segera.
Pengambilan keputusan pun harus didasarkan pada data yang akurat. Dengan demikian, persoalan dapat dipetakan secara tepat dan pemerintah mampu menentukan prioritas penanganan sesuai kebutuhan masyarakat.
Camat Diminta Cepat Merespons Aduan Warga
Selain memperkuat pemantauan wilayah, Sofyan meminta para camat membangun koordinasi yang efektif dengan perangkat kecamatan, pemerintah desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta berbagai elemen masyarakat.
Ia menilai, koordinasi diperlukan agar penanganan persoalan tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap pengaduan warga harus memiliki kejelasan respons, pihak yang bertanggung jawab, serta batas waktu penyelesaian.
“Respons setiap persoalan dengan cepat, jangan tunggu membesar,” tegasnya.
Sofyan juga mengingatkan agar para camat mengubah pola kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan dari masyarakat menjadi kepemimpinan yang benar-benar melayani kebutuhan warga.
Menurutnya, jabatan camat menuntut tanggung jawab langsung terhadap kondisi sosial dan dinamika masyarakat di wilayah yang dipimpinnya. Karena itu, kehadiran pemimpin di tengah warga menjadi penting untuk membangun komunikasi sekaligus mencegah kesalahpahaman.
Empat Tahapan untuk Mencegah Persoalan Membesar
Untuk memperkuat upaya pencegahan konflik, Sofyan turut menggarisbawahi empat tahapan penanganan persoalan di tingkat wilayah.
Tahapan tersebut meliputi membaca situasi dan kebutuhan masyarakat, membuka ruang dialog, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan persoalan.
Pendekatan ini diharapkan membuat camat mampu mendeteksi potensi masalah sejak dini, sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Sofyan menekankan bahwa penyelesaian persoalan tidak boleh berhenti pada laporan, rapat, atau sekadar koordinasi. Setiap langkah harus bermuara pada tindakan nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui pembekalan Diklat Kepamongprajaan tersebut, para camat diharapkan semakin memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kepekaan sosial, serta menghadirkan pelayanan pemerintahan yang cepat dan tepat di wilayah masing-masing.
Bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, respons cepat terhadap persoalan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
(redakk/aiim)





