Direktur RSUD Ainun Habibie Enggan Ditemui, Mengapa?

Ilustrasi gambar, Sumber: AI
Ilustrasi gambar, Sumber: AI

AIIMNEWS.COM — Pasca kembali dipercaya menduduki jabatan sebagai Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo, Fitriyanto Rajak memilih belum menemui awak media yang hendak meminta konfirmasi terkait sejumlah persoalan yang berkembang di rumah sakit tersebut.

Redaksi aiimnews.com sebelumnya berupaya menghubungi Fitriyanto Rajak untuk mendapatkan keterangan secara langsung. Namun, alih-alih menentukan waktu pertemuan, Fitriyanto memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

Bacaan Lainnya

“Waalaikumsalam,,iya,,nti mo cari waktu sambil ngopi ya,” tulis Fitriyanto Rajak dalam pesan balasannya kepada redaksi aiimnews.com.

Pesan tersebut disampaikan setelah redaksi menghubungi Fitriyanto untuk meminta waktu bertemu dan melakukan konfirmasi secara langsung.

Baca Juga: Fitriyanto Rajak Kembali Jabat Direktur, Ini Alasan Kepala BKD Gorontalo

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti kapan pertemuan tersebut akan dilakukan. Fitriyanto juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu yang dimaksud.

Sementara itu, keinginan media untuk menemui Fitriyanto berkaitan dengan kebutuhan memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang bersangkutan.

Terlebih, posisi Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie membuat keterangannya penting dalam menjelaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan rumah sakit dan pembangunan yang saat ini tengah berlangsung.

Kembalinya Fitriyanto Rajak sebagai Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dirinya sempat dibebastugaskan sebagai direktur.

Dengan kembali menduduki jabatan tersebut, publik tentu membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan pelayanan dan pengelolaan rumah sakit, termasuk berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan.

Namun, untuk saat ini, alasan Fitriyanto belum bersedia ditemui secara langsung oleh awak media belum dapat dipastikan.

Redaksi aiimnews.com tetap membuka ruang bagi Fitriyanto Rajak untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi terkait berbagai persoalan yang menjadi bahan konfirmasi.

Sebab, dalam prinsip jurnalistik, setiap pihak yang diberitakan memiliki hak untuk memberikan keterangan sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat tersaji secara utuh dan berimbang.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait