Keberadaan Dua WNA Asal Tiongkok Ternyata Mau Penjajakan Investasi, Kades Suka Damai Bungkam!

Ilustrasi Gambar:, Sumber: AI
Ilustrasi Gambar:, Sumber: AI

AIIMNEWS.COM – Keberadaan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo menjadi perhatian, Sabtu (10/10/2026).

Kedatangan keduanya disebut-sebut berkaitan dengan penjajakan investasi di wilayah tersebut. Namun, informasi mengenai tujuan kunjungan hingga rencana investasi yang dijajaki masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Bacaan Lainnya

Informasi mengenai kedatangan dua WNA tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, jika kunjungan itu berkaitan dengan rencana penanaman modal, publik tentu ingin mengetahui sektor usaha yang dibidik, lokasi yang menjadi sasaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penjajakan tersebut.

Penjajakan investasi pada dasarnya dapat menjadi peluang bagi daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja. Namun, proses tersebut perlu disertai keterbukaan informasi, kejelasan legalitas, serta kepastian bahwa seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tingkat desa, pemerintah setempat memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama apabila rencana investasi berpotensi berkaitan dengan pemanfaatan lahan, aktivitas ekonomi warga, maupun perubahan lingkungan sekitar.

Sorotan pun mengarah kepada Kepala Desa Suka Damai, Arfan Yahya. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari kepala desa mengenai adanya dua WNA yang kerap tinggal di rumahnya. Redaksi aiimnews.com telah berupaya melakukan konfirmasi dengan menelepon nomor kepala desa serta mengirim pesan konfirmasi, namun tidak direspons.

Sikap yang belum memberikan penjelasan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan. Apakah kedatangan kedua WNA telah dikoordinasikan dengan pemerintah desa? Sektor investasi apa yang sedang dijajaki? Siapa pihak yang memfasilitasi pertemuan tersebut? Dan apakah sudah ada dokumen atau pembicaraan resmi yang mendasari rencana investasi itu?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar informasi mengenai keberadaan warga negara asing tidak berkembang menjadi spekulasi. Penjelasan yang terbuka juga diperlukan untuk membedakan antara kunjungan penjajakan awal dan rencana investasi yang telah memasuki tahapan formal.

Informasi mengenai penjajakan investasi tersebut mencuat dari Camat Bilato, Abd Salam Rauf. Ia mengaku telah menghubungi Kepala Desa dan mencari tahu keberadaan dua WNA tersebut.

“Saya sudah konfirmasi ke kepala desa. Mereka itu kalau saya liat dari visanya itu mereka asal Tiongkok. Visanya itu visa kunjungan. Kunjungan mereka itu dalam rangka penjajakan investasi,” ungkap Camat Salam Rauf.

Selain pemerintah desa, instansi terkait seperti imigrasi juga perlu memberikan keterangan mengenai status kunjungan kedua WNA tersebut serta prosedur yang berlaku apabila penjajakan berlanjut menjadi kegiatan usaha atau penanaman modal.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait