Penyelundupan Emas 1,3 Kilogram di Bandara Djalaludin Berhasil Digagalkan

Waka Polres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard saat diwawancarai oleh awak media terkait penyeludupan emas 1,3 kilogram, foto/aiimnews.com
Waka Polres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard saat diwawancarai oleh awak media terkait penyeludupan emas 1,3 kilogram, foto/aiimnews.com

AIIMNEWS.COM – Upaya penyelundupan emas melalui Bandara Djalaluddin kembali berhasil digagalkan oleh petugas keamanan Bandara Djalaludin Gorontalo, Senin (27/4/2026).

Hal ini menjadi kali kedua dalam kurun waktu yang relatif singkat, aparat menggagalkan aksi serupa dalam kasus dugaan penyeludupan emas melalui jalur udara.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, pelaku mencoba membawa emas dalam jumlah tertentu dengan cara menyamarkannya di dalam sebuah koper barang bawaan. Namun, aksi tersebut terdeteksi saat proses pemeriksaan berlangsung.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan sejumlah perhiasan dan kepingan emas saat proses pemeriksaan calon penumpang yang menggunakan mesin X-ray.

Setelah mengetahui akan aksi tersebut, otoritas bandara kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hingga pada prosesnya pelaku dan barang bukti kini diamankan oleh pihak Polres Gorontalo.

Waka Polres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard menyatakan setelah pihaknya menerima informasi terkait hal itu, mereka langsung mendatangi bandara Djalaludin Gorontalo.

“Setelah adanya laporan itu, kita diperintahkan oleh bapak Kapolres Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan serta membuat berita acara penyerahan dengan pihak bandara. Setelah itu kita melakukan penyelidikan pada pihak yang diduga dalam hal ini membawa emas tanpa izin,” ungkap Kompol Wanda Dhira Bernard.

Kompol Wanda Dhira Bernard mengaku kepingan emas yang diduga akan diseludupkan oleh pelaku itu beratnya berkisar pada 1,3 kilogram yang rencanaya akan dibawah Surabaya.

“Sementara kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan emas tersebut memang ada izin atau tidak dan emas tersebut belum bisa dikategorikan legas ataupun illegal,” kata Kompol Wanda Dhira Bernard.

Dalam kasus dugaan penyeludupan emas ini, kata Kompol Wanda Dhira Bernard, mereka belum melakukan penetapan tersangka. Sebab, masih dalam proses penyelidikan.

“Belum ada penetapan tersangka. Sementara ini tim masih turun ke lapangan dan masih melengkapi administrasi dan saksi-saksi lainnya” tandas Kompol Wanda Dhira Bernard.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait