Diisukan Masih Melakukan Potongan Gabah, Ini Klarifikasi Perusahaan King Rice

Tim Satgas Pangan meminta klarifikasi kepada penanggung jawab gilingan King Rice, foto/Istimewa
Tim Satgas Pangan meminta klarifikasi kepada penanggung jawab gilingan King Rice, foto/Istimewa

AIIMNEWS.COM – Perusahaan penggilingan dan pembelian gabah, King Rice, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut perusahaan tersebut masih melakukan potongan dalam pembelian gabah petani.

Sebelumnya, Sejumlah petani mengeluhkan adanya praktik potongan gabah serta dugaan ketidaksesuaian timbangan saat menjual hasil panen mereka di penggilingan padi King Rice yang beralamat di Desa Margomulya Kecamatan Tolangohula. Kondisi ini dinilai merugikan petani dan menurunkan pendapatan mereka di tengah biaya produksi yang terus meningkat.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Petani Keluhkan Adanya Potongan Gabah dan Timbangan di Gilingan King Rice

Keluhan tersebut mencuat saat musim panen berlangsung. Para petani mengaku harus menerima potongan gabah dalam jumlah tertentu setiap kali melakukan penjualan, bahkan tanpa kejelasan standar yang pasti.

Menanggapi hal tersebut, Penanggung jawab gilingan padi King Rice, Linson Sitorus memberikan klarifikasi resmi kepada media aiimnews.com dan menegaskan bahwa perusahaan tidak lagi melakukan potongan setelah adanya tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Isu ini sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada tanggal 21 April 2026 lalu. Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah melakukan tera pada timbangan kami. Dan dari situ kami mulai mengikuti perintah berdasarkan peraturan yang berlaku,” ujar Linson Sitorus.

Baca Juga: Buntut Adanya Potongan 10 Kilogram, Pemerintah Akan Lakukan Tera Ulang Timbangan di Gilingan King Rice

Linson juga menerangkan, setelah diberitakan lagi terkait dengan isu pemotongan gabah serta penggenapan timbangan, pemerintah per hari ini kembali mendatangi perusahaannya lengkap bersama tim Satgas Pangan Kabupaten Gorontalo.

“Tadi sekitar jam 11, kami menerima tim Satgas pangan Kabupaten Gorontalo melakukan kroscek. Timnya lengkap. Ada Kadis Perindag, PTSP, yang mewakili Dinas Pangan dan juga ada perwakilan Pemda,” kata Linson.

Tim Satgas Pangan Kabupaten Gorontalo kembali mendatangi gilingan padi King Rice, untuk melakukan pengecekan terkait potongan dan penggenapan timbangan, foto/Istimewa
Tim Satgas Pangan Kabupaten Gorontalo kembali mendatangi gilingan padi King Rice, untuk melakukan pengecekan terkait potongan dan penggenapan timbangan, foto/Istimewa

Penanggung jawab King Rice itu tidak memungkiri bahwa memang isu terkait dengan penggenapan bahkan pemotongan itu benar adanya. Tapi hal itu sudah diselesaikan setelah tindak lanjut dari Dinas untuk melakukan tera ulang terhadap timbangan yang ada di gilingan tersebut.

“Memang isu ini benar terjadi. Tapi itu di bulan-bulan yang April lalu. Nah, setalah adanya itu pemerintah langsung segera respon. Disperindag juga langsung melakukan tera ulang. Sejak dari situ kami mematuhi, menaati arahan dari dinas untuk mengikuti regulasi yang ada dan itu ada pernyataan resminya per tanggal 21 April 2026,” katanya.

“Di surat pernyataan itu kami menyatakan dua hal. Sudah tidak lagi melakukan penggenapan timbangan dan yang kedua tidak ada potongan gabah. Kami telah memberlakukan satu harga. Yaitu Rp 5.500 penerimaan pembelian gabah untuk semua gabah,” jelas Linson Sitorus.

Perusahaan gilingan padi, King Rice berkomitmen untuk terus melakukan upaya pelayanan yang lebih baik dan menerima masukan dari masyarakat maupun pemerintah serta menindaklanjutinya dalam praktek di lapangan.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait