Ratusan Massa Aksi Geruduk BPN Kota Gorontalo Minta Kepala Kantor di Copot

Pendemo datangi BPN Kota Gorontalo dan diterima oleh kepala Kantor BPN, foto/aiimnews.com
Pendemo datangi BPN Kota Gorontalo dan diterima oleh kepala Kantor BPN, foto/aiimnews.com

AIIMNEWS.COM – Ratusan massa aksi mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo, Senin (6/4/2026), untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait kinerja pelayanan pertanahan yang dinilai tidak maksimal.

Massa aksi terpantau mendatangi kantor BPN dengan jumlah yang terbilang banyak. Mereka membawa spanduk serta karton yang berisi tuntutan. Petugas kepolisian pun berada di lokasi tersebut untuk menjaga ketertiban dan keamanan demonstrasi.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi tersebut, mereka secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti lambannya proses pengurusan sertifikat tanah serta kurangnya transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat lebih khusus pada PT Alif Satya Perkasa.

Dalam tuntutannya, massa yang dipimpin oleh salah satu aktivis Faris Djafar mendesak agar Kepala Kantor BPN Kota Gorontalo segera dicopot dari jabatannya. Mereka menilai pimpinan kantor bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi, termasuk keterlambatan penyelesaian administrasi pertanahan.

Faris Djafar salah satu orator dalam aksi tersebut menyebutkan bahwa mereka dari PT Alif Satya Perkasa sudah terlalu lama menunggu kepastian atas pengurusan dokumen tanah. Kondisi tersebut, menurutnya, telah menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

“Saat diskusi bersama tadi dengan kepala Kantor BPN Kota Gorontalo, kami massa aksi tidak merasa puas. Sebab mereka bilang masih akan mengecek di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama apakah ada gugatan dari pihak pengadu,,” kata Faris Djafar.

Sehingga, kata Faris, mereka dari PT Alif Satya Perkasa akan mengawal kepala kantor BPN Kota Gorontalo mendatangi Pengadilan. Itu untuk memastikan bahwa apa yang disampaikan benar-benar dilaksanakan atau tidak.

“Kami berikan waktu sampai minggu depan. Kalau tidak, kita ribuan massa aksi akan kembali mendatangi BPN,” tegasnya.

Terkait dengan adanya dugaan intervensi dari pihak luar, Faris juga menegaskan hal itu kepada kepala kantor BPN Kota Gorontalo. Ia mengatakan kalau kepala kantor hanya takut dengan intervensi atau tekanan, lantas bagaimana dengan investasi di kota Gorontalo.

“Kami menyampaikan pak Kakan jangan takut dengan intervensi atau tekanan dari eksternal. Kalau hari ini pak Kakan takut, bagaimana dengan investasi di Kota Gorontalo yang saat ini PT Alif sudah mengajukan semua persyaratan administrasi, tapi sampai saat ini tidak diindahkan,” tambahnya.

“Dan kalau memang ini kemudian tidak ada hasil lagi maka kita akan melaporkan ini ke Kementerian. Kita minta copot kepala Kantor BPN Kota Gorontalo,” tegas Faris Djafar.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Gorontalo, Kusno Katili mengatakan, tadi sudah ada kesepakatan dengan PT Alif Satya Perkasa bahwa secara bersama-sama mengawal surat ini ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama pada besok hari.

“Kita sudah sepakat tadi. Kita akan kawal surat ini, kita akan koordinasi dengan pengadilan. Mudah-mudahan kita dapat jawaban tertulis dan ini akan kita masukan ke dalam dokumen. Sehingga nanti kalau ada lagi gugatan terkait dengan permasalahan tanah ini kita akan mengacu ke surat itu,” kata Kusno Katili.

Ia menambahkan, BPN itu sebenarnya sifatnya pelayanan administrasi. BPN itu bukan bersifat pengadilan yang bisa menentukan siapa benar dan siapa yang salah. Kusno mencontohkan, ada gugatan yang masuk ke pengadilan, itu kalau sudah ada catatan perkara, otomatis diberhentikan. Karena proses itu menghormati perkara yang sedang berjalan.

“Jadi seperti itu. Sebenarnya juga tidak ada tekanan dari mana-mana. Justru saya membatasi diri kemarin itu tujuan agar saya bisa fair. Tidak kemana-mana sehingga kita normatif saja. Tudingan bahwa saya ada tekanan itu tidak benar,” jelas Kusno Katili.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait