HRD Larang Salat di Mess, Pemdes Ombulo Gelar Rapat Uji Kebenaran

AIIMNEWS.COM – Pemerintah Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, menggelar rapat klarifikasi pada Sabtu (31/5/2025) menyusul viral nya kabar seorang HRD perusahaan yang diduga melarang karyawan melaksanakan salat di area mess.

Isu tersebut ramai diperbincangkan di media dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat setempat yang menilai tindakan tersebut jika benar, sangat melukai nilai-nilai toleransi dan kebebasan beribadah.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Ombulo, Irfan Eksan membenarkan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil perwakilan perusahaan, termasuk HRD yang disebut-sebut dalam laporan karyawan.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Maka dari itu, kami menggelar rapat klarifikasi terbuka untuk menguji kebenaran informasi ini,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan perusahaan membantah adanya larangan salat, namun mengakui telah terjadi miskomunikasi antara pihak HRD dan beberapa karyawan terkait waktu dan tempat pelaksanaan ibadah.

“Ini hanya mis komunikasi. Kami tidak melarang untuk salat. Bahkan kami ada menyediakan musala di perusahaan,” kata Jefry Yakobus, Pimpinan PT Royal Coconut pada saat rapat klarifikasi.

Lain dari itu juga anggota BPD Ombulo, Misran Akase mengkritik sikap HRD PT Royal Coconut, Isnan Usman yang terlalu arogan. Misran menyebutkan, beberapa pihaknya telah mendapatkan laporan terkait HRD.

“Kami sudah banyak sekali mendapatkan laporan terkait bapak. Jadi jangan pak. Jangan membesarkan diri, kita sama sama cari makan di desa ini, jadi jangan membuat gaduh,” tandas Misran Akase.

Hingga kini rapat klarifikasi masih tengah berlangsung dengan alot. Sebab, banyak masukan, saran serta komentar terhadap HRD yang melarang salat di mess tersebut.

(ha/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait