AIIMNEWS.COM – Dugaan tindak pidana penggelapan jagung seberat lebih dari lima ton dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Korban dalam kasus tersebut merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama Ison Ladiku dan Veronica Maramis, mereka adalah warga Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.
Veronica, yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga, diketahui juga menjalankan usaha membeli hasil panen jagung dari para petani maupun pemasok yang ingin menjual komoditas tersebut.
Peristiwa yang dilaporkan bermula ketika Veronica membeli jagung dengan total bobot 5 ton 55 kilogram. Jagung tersebut diangkut dari wilayah Bolaang Mongondow Utara (Boroko), Provinsi Sulawesi Utara, menuju Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.
Setelah jagung tiba di lokasi tujuan sesuai alamat pembeli, Veronica kemudian menyelesaikan kewajibannya dengan melakukan pembayaran melalui transfer bank sebesar Rp24.264.000 kepada pihak yang bertransaksi dengannya.
Namun, belakangan Veronica mengaku menjadi korban dugaan penggelapan terkait transaksi tersebut. Sebab, jagung yang statusnya sudah beralih kepada dia sebagai pembeli justru diamankan oleh oknum anggota kepolisian yang mengaku bahwa jagung tersebut adalah miliknya.
Jagung tersebut diketahui diamankan di Polres Gorontalo Utara. Alih-alih mengamankan disebuah markas polisi, jagung tersebut hilang bak ditelan bumi. Merasa dirugikan, ia akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Mabes Polri agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Veronica berharap laporannya dapat segera diproses secara profesional sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
(redaksi/aiim)






