Hari Bhayangkara, Polda Gorontalo Amankan Puluhan Ekskavator yang Beroperasi di PETI

Beberapa ekskavator yang menjadi barang bukti diamankan Polda Gorontalo yang beroperasi di PETI, foto/aiimnews.com
Beberapa ekskavator yang menjadi barang bukti diamankan Polda Gorontalo yang beroperasi di PETI, foto/aiimnews.com

AIIMNEWS.COM – Puluhan alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Gorontalo diamankan Kepolisian Gorontalo.

Hal itu diungkapkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo saat melakukan konferensi pers pada beberapa hari lalu yang dirangkaikan dengan agenda memperingati Hari Bhayangkara ke 80, Rabu, 01 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

“Data Direktorat Kriminal Khusus periode Januari-Juni 2026, jumlah LP 94 kasus, tahap 2 ada 19 kasus dan jumlah tersangka ada 23 orang,” ungkap Irjen Pol. Widodo.

Irjen Pol. Widodo mengungkapkan, dari penjabaran kasus terbanyak dan cukup signifikan itu khusus di Krimsus berkaitan dengan PETI. Kapolda Irjen Pol Widodo kemudian merinci, di Polda Gorontalo ada empat alat yang diamankan, Polres Gorontalo dua Alat, Polres Pohuwato 21 alat, Polres Gorontalo Kota dua alat.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo saat berbincang dengan para tahanan, foto/aiimnews.com
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo saat berbincang dengan para tahanan, foto/aiimnews.com

“Total tersangka yang diamankan oleh Polda Gorontalo dan jajaran pada PETI berjumlah 27 orang,” kata Irjen Pol. Widodo.

Lebih lanjut Kapolda Gorontalo menyampaikan bahwa berkaitan dengan kasus PETI ini sudah banyak penyampaian dalam bentuk unjuk rasa dan sebagainya. Dirinya berkomitmen tetap terus melakukan penindakan. Tetapi, kurun waktu tidak bisa secara terus menerus.

“Banyak kendala di lapangan dan internal. Namun demikian tetap akan kami tindaklanjuti. Solusi dari tindakan ini kami sudah pikirkan juga. Sudah terbentuk beberapa WPR. Masyarakat pelaku atau pekerja PETI diharapkan bisa mendaftarkan pertambangan melalui IPR yang lebih legal bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Irjen Pol. Widodo.

Memang kata Irjen Pol. Widodo, ini semua perlu sosialisasi dan kesadaran dari pada masyarakat. Dirinya pula menyadari bahwa ini memang berkaitan dengan isi perut, namun tetap perlu disikapi dengan tindak lanjut sebagai solusi bersama.

“Memang kami menyadari ini masalah perut. Tapi perlu juga disikapi dengan tindak lanjut sebagai solusi bersama bahwa masyarakat juga perlu menjadi perhatian kita semua,” terang Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait