Pekerjaan Rehab Masjid Baiturahman Limboto Diduga Diminta Diberhentikan

Pekerjaan Rehab Masjid Baiturahman mendapat sorotan dari ahli waris, foto/aiimnews.com
Pekerjaan Rehab Masjid Baiturahman mendapat sorotan dari ahli waris, foto/aiimnews.com

AIIMNEWS.COM – Proyek rehabilitasi Masjid Agung Baiturahman Limboto menjadi sorotan setelah munculnya inspeksi mendadak (Sidak) dari anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/7/2026).

Banyak informasi bermunculan bahwa pekerjaan tersebut kerap mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Termasuk ahli waris dari tanah yang rencana akan dibangun toilet pada bagian kiri masjid.

Bacaan Lainnya

Tepat pada waktu bada Ashar sore tadi, terpantau beberapa anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh ketua komisi 3 Irwan Dai, Wakil Ketua Awaludin Pauweni didampingi anggota komisi 3, Vikry Mohamad serta anggota lainnya mendatangi proyek tersebut sambil melihat keberadaan lokasi yang dikerjakan. Mereka lalu berbicara dengan pengawas serta pelaksana dalam pekerjaan itu.

Inspeksi Mendadak oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap pekerjaan rehab Masjid Baiturahman Limboto, foto/aiimnews.com
Inspeksi Mendadak oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap pekerjaan rehab Masjid Baiturahman Limboto, foto/aiimnews.com

Ditemui usai sidak, Seorang pengawas, Isnawati Hiola dan pelaksana pekerjaan, Mukhti Saputra Anwar mengaku tidak dengan mudah memberhentikan sebuah pekerjaan yang berlangsung. Sebab, itu berkaitan dengan masalah waktu.

“Kami tidak bisa memberhentikan pekerjaan. Karena kami dikejar oleh waktu yang sesuai dengan kontak kerjanya,” ungkap Isnawati.

Dia Isnawati mengatakan, pekerjaan tetap akan dilanjutkan meski ada permintaan untuk diberhentikan. Kecuali adanya surat resmi dari Dinas dan Bupati baru mungkin bisa.

“Jadi kalau memang kalau ada keinginan memberhentikan pekerjaan ini bisa langsung ke Dinas PUPR. Kami di sini meminta surat resmi dari PU atau Bupati dan sampai detik ini pembangunan tetap dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorontalo, fraksi Golkar, Irwan Dai menyebut bahwa sidak itu merupakan tindaklanjut berdasarkan aduan dari ahli waris.

“DPRD telah menerima aduan dari ahli waris dan berdasarkan hasil kunjungan di lapangan komisi 3 akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait yang rencana akan dilaksanakan pada Kamis. Sebab besok Rabu bertepatan dengan WFH,” kata Irwan Dai.

Diketahui, proyek tersebut merupakan pekerjaan rehab masjid Baiturahman dikerjakan oleh PT Akhtar Mustafa Elektrikal dengan nilai kontak Rp 1.829.127.640,00 dengan nomor kontrak, 023/PPK-CKBJK/VII/2026, tanggal Juni 2026. Sementara lama waktu pekerjaan 120 hari kalender.

(redaksi/aiim)

 

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp dan akun TikTok aiimnews.com

Pos terkait